Berita

Anggota DPR RI, Ary Egahni (kanan), bersama suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Hukum

Ary Egahni Jadi Tersangka KPK, Nasdem: Sudah Mengundurkan Diri Secara Lisan

RABU, 29 MARET 2023 | 10:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka yang diiringi penahanan terhadap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni, bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang merupakan suaminya sudah diketahui partai tempatnya bernaung.

Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Beliau telah memberitahukan kepada partai soal status KPK atas dirinya," ujar Wasekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, kepada wartawan, Selasa (28/3).


Hermawi juga memastikan Nasdem tidak akan memberi perlindungan hukum kepada kadernya yang tengah bermasalah dengan hukum itu. Karena Ary sudah punya pengacara sendiri.

Lanjut Hermawi, Ary juga sudah menyampaikan pengunduran diri secara lisan yang akan disusul dengan surat resmi. Hal ini sesuai ketentuan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh kader.

“Secara lisan sudah mengundurkan diri. Suratnya menyusul,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya