Berita

Buruh dari 13 konfederasi memaksa masuk ke ruang sidang gugatan Perppu Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3)/Ist

Politik

Detik-detik Buruh Memaksa Masuk Ruang Sidang Perppu Ciptaker di MK

SELASA, 28 MARET 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR RI masih menuai protes dari kelompok pekerja.

Kali ini, ada 13 konfederasi memilih untuk melayangkan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register 14/PUU-XXI/2023. Sidang gugatan mereka digelar MK dengan agenda pemeriksaan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Konfederasi dan federasi serikat buruh/pekerja yang hadir sebagai penggugat antara lain KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI '92, SBTN, dan Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri dari Kalbar.  

Dalam sidang kali ini, massa buruh sempat memaksa masuk ke Gedung MK karena ingin mendengar keterangan dari Presiden Joko Widodo. Namun, massa tidak diperbolehkan masuk selururuhnya oleh pihak keamanan.

“Ini sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong biar kita semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.

Jumhur mengatakan, sidang MK kali ini penting diikuti kelompok buruh karena Presiden Jokowi diagendakan memberikan keterangan di tengah banyaknya tokoh gerakan sipil dan akademisi yang menyebut Perppu Ciptaker inkonstitisional.

“Dan disahkannya juga secara inkonstitusional karena telah lewat batas waktu pengesahannya, yaitu masa sidang yang terdekat dengan saat pemberlakuan Perppu,” tuturnya.

Melihat situasi ini, Jumhur mengingatkan MK untuk bersiap menghadapi sidang pada 11 April 2023 mendatang. Mereka akan membawa lebih dari 3 ribu buruh atau pekerja untuk menyaksikan langsung sidang MK.

Gugatan 13 konfederasi buruh ini ditangani oleh kuasa hukum yang juga pakar tata negara, Denny Indrayana. Sementara yang mengikuti jalannya sidang di dalam ruangan, di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI '92.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya