Berita

Mantan pasukan Bersenjata Australia, Oliver Schulz/Net

Dunia

Mantan Tentara Australia yang Dituduh Melakukan Kejahatan Perang Dapat Jaminan Bebas

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan tentara Australia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan diberikan jaminan bebas oleh hakim negara pada Senin (27/3).

Menurut pengacara Philip Boulten SC, kliennya, Oliver Schulz, berisiko mendapatkan serangan oleh kelompok ekstremis Islam dan para tahanan yang menentang perang di Afghanistan.

Untuk itu, ia meminta agar Schulz dibebaskan dan menjadi tahanan rumah, setelah pengacara itu menyoroti tragedi yang pernah terjadi pada mantan tentara Australia yang disiksa oleh teman satu selnya.


Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Jennifer Atkinson menyepakati jaminan itu, dengan mengatakan ia telah memperhitungkan risiko yang ditimbulkan terhadap Schulz di dalam penjara, karena sesama tahanan kemungkinan akan memusuhi mantan tentara yang pernah menduduki Afghanistan.

“Jelas ini akan menjadi lingkungan yang sangat sulit, dan berbahaya,” kata Atkinson, sambil menambahkan bahwa Layanan Pemasyarakatan tidak dapat memantau dan memberi perlindungan kepadanya selama 24 jam.

Seperti dimuat NZ Herald, Pengadilan Australia yang pada pekan lalu mendakwa Schulz membeberkan alasan diterimanya jaminan pembebasan Schulz.

Schulz didakwa karena membunuh Mohammad, warga sipil yang tak bersalah pada 2012 lalu dengan tiga kali tembakan di ladang gandum.

Menurut pengadilan, mereka melihat Mohammad telah mengembuskan napasnya hanya dalam tembakan pertama. Selain itu, pengadilan juga tidak menemukan adanya catatan kriminal dari mantan tentaranya tersebut, dengan menilai bahwa Schulz bukan merupakan ancaman bagi negara.

Sehingga, hakim memutuskan untuk membebaskan mantan tentara itu dengan syarat ketat, seperti menyerahkan jaminan sebesar 200 ribu dolar (Rp 3 miliar), dan tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya antara pukul 22.00 dan 05.00 waktu setempat.

Disamping itu, Schulz juga harus melapor ke polisi setiap hari, tidak berkomunikasi dengan saksi mana pun, menyerahkan paspornya, hingga memberi akses teleponnya kepada petugas keamanan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya