Berita

Mantan pasukan Bersenjata Australia, Oliver Schulz/Net

Dunia

Mantan Tentara Australia yang Dituduh Melakukan Kejahatan Perang Dapat Jaminan Bebas

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan tentara Australia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan diberikan jaminan bebas oleh hakim negara pada Senin (27/3).

Menurut pengacara Philip Boulten SC, kliennya, Oliver Schulz, berisiko mendapatkan serangan oleh kelompok ekstremis Islam dan para tahanan yang menentang perang di Afghanistan.

Untuk itu, ia meminta agar Schulz dibebaskan dan menjadi tahanan rumah, setelah pengacara itu menyoroti tragedi yang pernah terjadi pada mantan tentara Australia yang disiksa oleh teman satu selnya.


Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Jennifer Atkinson menyepakati jaminan itu, dengan mengatakan ia telah memperhitungkan risiko yang ditimbulkan terhadap Schulz di dalam penjara, karena sesama tahanan kemungkinan akan memusuhi mantan tentara yang pernah menduduki Afghanistan.

“Jelas ini akan menjadi lingkungan yang sangat sulit, dan berbahaya,” kata Atkinson, sambil menambahkan bahwa Layanan Pemasyarakatan tidak dapat memantau dan memberi perlindungan kepadanya selama 24 jam.

Seperti dimuat NZ Herald, Pengadilan Australia yang pada pekan lalu mendakwa Schulz membeberkan alasan diterimanya jaminan pembebasan Schulz.

Schulz didakwa karena membunuh Mohammad, warga sipil yang tak bersalah pada 2012 lalu dengan tiga kali tembakan di ladang gandum.

Menurut pengadilan, mereka melihat Mohammad telah mengembuskan napasnya hanya dalam tembakan pertama. Selain itu, pengadilan juga tidak menemukan adanya catatan kriminal dari mantan tentaranya tersebut, dengan menilai bahwa Schulz bukan merupakan ancaman bagi negara.

Sehingga, hakim memutuskan untuk membebaskan mantan tentara itu dengan syarat ketat, seperti menyerahkan jaminan sebesar 200 ribu dolar (Rp 3 miliar), dan tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya antara pukul 22.00 dan 05.00 waktu setempat.

Disamping itu, Schulz juga harus melapor ke polisi setiap hari, tidak berkomunikasi dengan saksi mana pun, menyerahkan paspornya, hingga memberi akses teleponnya kepada petugas keamanan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya