Berita

Presiden Sementara Chad, Mahamat Idriss Deby/Net

Dunia

Presiden Sementara Chad Ampuni 380 Pemberontak FACT yang Diduga Bunuh Sang Ayah

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai diduga bertanggung jawab atas kematian mantan Presiden Chad Idriss Deby Itno, ratusan anggota pemberontak The Front for Change and Concord in Chad (FACT) yang ditangkap dan dipenjara kini telah mendapat pengampunan.

Pada Senin (27/3), Presiden  sementara Chad, Mahamat Idriss Deby atau anak dari mantan Presiden Deby Itno, dilaporkan telah mengampuni 380 anggota FACT dari hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pekan lalu.

Meski begitu, pemimpin FACT, Mahamat Mahdi Ali tidak masuk dalam daftar pengampunan. Ia tetap diadili dan dihukum secara in absentia atau tidak hadir dalam persidangan, karena masih dalam pengasingan.


Mengutip African News, mantan Presiden Deby Itno terbunuh saat pergi mengunjungi pasukan yang melawan FACT di garis depan utara Chad pada 2021 lalu.

Kematian Itno disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas pemberontak FACT yang kala itu bergerak dari pangkalan Libya menuju Chad.

Setelah kematian ayahnya, Idriss Deby diangkat oleh junta militer dan berupaya mengadakan pembicaraan damai dengan berbagai kelompok pemberontak, kecuali FACT.

Dia berjanji untuk mengadakan pemilihan demokratis setelah 18 bulan masa pemerintahannya, yaitu pada Oktober 2022. Tetapi diundur hingga 2024 mendatang.

Hal ini menyebabkan protes anti-pemerintah yang keras di mana setidaknya 60 orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya