Presiden Sementara Chad, Mahamat Idriss Deby/Net

Dunia

Presiden Sementara Chad Ampuni 380 Pemberontak FACT yang Diduga Bunuh Sang Ayah

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

rmol.id Usai diduga bertanggung jawab atas kematian mantan Presiden Chad Idriss Deby Itno, ratusan anggota pemberontak The Front for Change and Concord in Chad (FACT) yang ditangkap dan dipenjara kini telah mendapat pengampunan.

Pada Senin (27/3), Presiden  sementara Chad, Mahamat Idriss Deby atau anak dari mantan Presiden Deby Itno, dilaporkan telah mengampuni 380 anggota FACT dari hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pekan lalu.

Meski begitu, pemimpin FACT, Mahamat Mahdi Ali tidak masuk dalam daftar pengampunan. Ia tetap diadili dan dihukum secara in absentia atau tidak hadir dalam persidangan, karena masih dalam pengasingan.

Mengutip African News, mantan Presiden Deby Itno terbunuh saat pergi mengunjungi pasukan yang melawan FACT di garis depan utara Chad pada 2021 lalu.

Kematian Itno disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas pemberontak FACT yang kala itu bergerak dari pangkalan Libya menuju Chad.

Setelah kematian ayahnya, Idriss Deby diangkat oleh junta militer dan berupaya mengadakan pembicaraan damai dengan berbagai kelompok pemberontak, kecuali FACT.

Dia berjanji untuk mengadakan pemilihan demokratis setelah 18 bulan masa pemerintahannya, yaitu pada Oktober 2022. Tetapi diundur hingga 2024 mendatang.

Hal ini menyebabkan protes anti-pemerintah yang keras di mana setidaknya 60 orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap.rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya