Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Diduga Legalkan Pembajakan Online, Dorong Warga Langgar HAKI

SELASA, 28 MARET 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivitas pembajakan online dilaporkan telah dilegalisasi oleh pemeritah Rusia untuk mendukung ekonomi negara di tengah gempuran sanksi internasional yang dijatuhkan.

Menurut Kementerian Pertahanan Ukraina, seluruh pemimpin Rusia telah mengizinkan dan mendorong warganya untuk mengakses hak cipta Barat tanpa izin.

"(Pemimpin Rusia) mendesak orang Rusia untuk mengunduh film, musik, dan program Barat dari situs bajakan. Tidak perlu malu, cukup tambahkan tengkorak dan tulang ke tiga warna,” cuit Kemhan Ukraina.


Sebuah laporan yang diterbitkan Ars Technica tahun lalu, Rusia sedang mempertimbangkan cara untuk menjaga ekonomi dan pemerintahannya tetap berjalan di tengah sanksi internasional atas invasi Ukraina.

Menurut Ars Technica, UU Rusia telah mengizinkan penggunaan kekayaan intelektual apapun tanpa persetujuan pemilik, dalam keadaan darurat terkait dengan memastikan pertahanan dan keamanan negara.

Merujuk pada laporan surat kabar bisnis Rusia Kommersant yang diterjemahkan pengacara Kyle Mitchell, disebutkan bahwa aturan itu akan diterapkan pada hak cipta perusahaan dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Layanan pers Asosiasi Komunikasi Elektronik Rusia (RAEC) pada Desember lalu dalam surat kabar TASS memperkirakan pembajakan online di Rusia akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan penilaian para ahli, TASS menyebut volume pembajakan bisa berlipat ganda hingga mencapai 60 juta dolar AS atau Rp 909 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya