Berita

Natalia Rusli mengenakan baju tahanan orange Polisi usai menyerahkan diri atas kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya/RMOL

Hukum

Usai Tipu Korban Indosurya, Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi

SENIN, 27 MARET 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Natalia Rusli serahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai buron dalam kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya sebesar Rp 45 Juta.

Dalam konferensi pers, Natalia yang berambut bondol dan mengenakan kaos oranye dihadirkan dengan pengawalan Polwan di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (27/3).

Awal mula pengungkapan kasus saat Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.


Natalia mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Kepada korban, Natalia juga menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indosurya.

Korban pun percaya lantaran Natalia mengaku sebagai pengacara atau kuasa hukum.

"Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan

Andri melanjutkan, uang sebesar Rp 45 juta itu diserahkan oleh korban ke Natalia Rusli pada bulan Juni 2020 lalu.

Setelah menerima uang dari korban, Natalia Rusli pun menyerahkan surat kuasa mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 April 2020 lalu.

Namun hingga kini, korban tak kunjung menerima uang yang berada dalam koperasi.

"Sampai sekarang NR tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," kata Andri.

Verawati pun melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021 lalu. Natalia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya