Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat RDP dengan Komisi II DPR RI/Repro

Politik

Jalani Putusan Bawaslu Verifikasi Perbaikan Prima, KPU Terbitkan 2 PKPU

SENIN, 27 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Regulasi teknis mengenai pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yaitu terkait verifikasi perbaikan, dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Hasyim mengurai, pihaknya menerbitkan dua Peraturan KPU (PKPU) untuk melaksanakan verifikasi perbakian untuk Prima.


“Yang pertama adalah KPU telah menyiapkan Surat KPU Nomor 270/2023 tanggal 24 Maret 2023, perihal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan pada aplikasi Sipol (sistem informasi partai politik),” ujar Hasyim.

Selain itu, Anggota KPU RI dua periode ini menyebutkan regulasi teknis kedua yang diterbitkan pihaknya, berisi jadwal hingga tahapan pelaksanaan verifikasi perbaikan Prima.

“Kemudian yang kedua, Keputusan KPU nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima,” demikian Hasyim memaparkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya