Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Bawaslu Larang Lambang Parpol di Tempat Ibadah

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegasan megenai aturan penggunaan lambang partai politik (porpol) di tempat ibadah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya mengenai aturannya di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya telah mengingatkan berkali-kali tentang larangan melaksanakan politik praktis di tempat ibadah seperti masjid, yang mana tertuang di Pasal 280 UU Pemilu.

“Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujar Bagja menegaskan saat ditemui di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).


Namun hingga saat ini, Bagja memastikan Bawaslu di daerah tempat ditemukannya pembagian amplop berlambang partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yaitu gambar banteng moncong putih atau logo PDI Perjuangan, masih menelusuri kejadian yang viral di media sosial beberapa hari lalu itu.

Di samping itu, juga didalami soal pernyataan salah seorang politisi PDIP yang foto dirinya juga termuat di amplop bewarna merah yang dibagikan di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur, diklaim sebagai masjid pribadi bernama Masjid Abdullah Sychan Baghraf milik Plt. Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah.


“Nanti kita lihat ini ya, kalau di musola pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya