Berita

Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin/Net

Nusantara

KPU Sumut Bakal Lakukan Verfak Berkas 18 Bacalon DPD

SENIN, 27 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen dan berkas dukungan pencalonan 18 bakal calon anggota DPD RI.

Lolosnya 18 nama ini merupakan hasil dari pemeriksaan administrasi tahap pertama di KPU Sumut pasca pendaftaran.

"Dulu kan dari 25 yang mendaftar, 5 orang kita nyatakan memenuhi syarat. Dan 20 orang belum memenuhi syarat dan diberi kesempatan melengkapi berkas," kata Ketua KPU Sunut, Herdensi Adnin dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (26/3).

Herdensi menambahkan, dari 20 bakal calon tersebut sebanyak 2 orang tidak melengkapi berkas. Karena itu, KPU Sumut hanya melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan 18 bakal calon yang melengkapinya.

"Secara administrasi yang 18 bacalon ini dinyatakan lolos dalam pemeriksaan tahap pertama, maka kita sekarang ke tahap verifikasi faktual," ujarnya.

Hasil verifikasi faktual terhadap 18 bacalon ini nantinya akan ditetapkan menjadi calon DPD RI pada Pemilu 2024.

"Berapa pun jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat, maka itu akan digabung dengan 5 yang sudah lolos di tahap awal," pungkasnya.

Berikut nama 18 bacalon DPD yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Sumut

1. Abdillah

2. Abdon Nababan

3. Albiner Sitompul

4. Andi Junianto Barus

5. Bahrul Ulum Harahap

6. Darwis H Harahap

7. Emsah Peranginangin

8. Ikhwaluddin Simatupang

9. Iskandar Sembiring

10. Joko Susilo

11. M Firman Shah

12. Parlindungan Purba

13. Parulian Siregar

14. Penrad Siagian

15. Rafdinal

16. Rosdiana

17. Sarmulya Surya Indra

18. Sukadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya