Berita

Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo

MINGGU, 26 MARET 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak merestui pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 semakin besar. Hal ini lantaran nama-nama pihak yang diduga menerima aliran korupsi KTP-el kembali viral di masyarakat, di mana Ganjar Pranowo ikut disebut dalam nama-nama tersebut.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan kemunculan kembali nama-nama pihak yang diduga penerima aliran korupsi KTP-el akan membuat Ganjar Pranowo semakin sulit jadi capres.

"Kalau saja dahulu saat pengadilan Kasus KTP-el terhadap Setnov (Setya Novanto), Ganjar kooperatif, mungkin masalah tidak seperti saat ini. Nama Ganjar selalu disebut kalau kasus KTP-el mencuat. Itu lah bahaya kalau ada kasus selalu dihindari, bukan dihadapi," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Minggu (26/3).


Saat ini, kata Muslim, kasus KTP-el mencuat lagi. Bahkan, nampaknya sulit bagi Gubernur Jawa Tengah itu untuk mencoba menghindar lantaran namanya sudah tidak bisa terpisahkan dengan kasus KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Mau tidak mau Ganjar harus secara jantan hadapi kasus itu. Biar cepat clear. Kalau tidak, akan terus jadi buah bibir. Apalagi Ganjar tetap ngotot capres. Publik akan bilang gimana mau jadi capres? Wong kasus KTP-el saja belum tuntas," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, Megawati belakangan juga menyinggung soal adanya capres yang kumpulkan uang korupsi. Sehingga, kasus KTP-el diyakini akan menjadi alasan bagi Megawati untuk tidak mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

"Jadi nampaknya Megawati akan jadikan kasus KTP-el untuk tidak restui Ganjar capres PDIP, meski belakangan Jokowi masih mencoba usung Ganjar dengan mempertemukan Prabowo di sawah," pungkas Muslim.

Publik sempat dihebohkan dengan munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan 13 tersangka lainnya.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Abdul Malik Haramain (anggota DPR Fraksi PKB 2009-2014 dan 2014-2019), yang diduga menerima 37 ribu dolar AS.

Selanjutnya ada Teguh Juwarno (anggota DPR RI Fraksi PAN 2009-2014 dan 2014-2019) diduga menerima 167 ribu dolar AS. Ada juga Numan Abdul Hakim (Wagub Jawa Barat 2003-2008 dari PPP).

Lalu ada nama Ade Komarudin (mantan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto pada 2016 dari Partai Golkar) diduga terima uang 100 ribu dolar AS. Melchias Marcus Mekeng (anggota DPR RI empat periode, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Golkar) disebut menerima 1,4 juta dolar AS.

Ada juga nama Gamawan Fauzi (Mendagri 2009-2014) diduga menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta. Selanjutnya ada nama Yasonna Hamonangan Laoly (Menkum HAM sejak 2014 dari PDI Perjuangan), diduga menerima 84 ribu dolar AS.

Lalu ada nama Ganjar Pranowo (anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 dari PDIP) diduga terima 520 ribu dolar AS.

Ada juga ada nama Olly Dondokambey, Gubernur Sulut sejak 2016, sebelumnya anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP, diduga terima 1,2 juta dolar AS.

Selain itu juga ada nama Anas Urbaningrum (mantan Ketum Partai Demokrat), diduga menerima 5,5 juta dolar AS, Marzuki Alie (Ketua DPR RI 2009-2014 dari Partai Demokrat) diduga terima Rp20 miliar. Dan terakhir Jazuli Juwaini (anggota DPR RI 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari PKS), diduga terima 37 ribu dolar AS.

Semua nama yang ada di infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya