Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Jika Berhasil Ditangkap, Trump Tetap Bisa Nyapres dari Penjara

MINGGU, 26 MARET 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kasus pidana yang menjerat mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuatnya terancam ditangkap dan dipenjara. Namun itu semua disebut tidak akan memupus ambisi Trump di Pilpres AS 2024.

Saat ini Trump tengah waspada terkait kemungkinan penangkapan dirinya atas kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels selama ia menjabat.

Jika dakwaan dijatuhkan, Trump akan menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi proses pidana, dengan kemungkinan penahanan.


Meski begitu, Trump masih bisa melakukan kampanye politik di balik jeruji besi pada malam hari.

"Tidak ada alasan hukum mengapa dia masih tidak bisa mencalonkan diri dan memenangkan Gedung Putih dari penjara," kata pengacara Trump Mike Davis.

Dikutip dari New York Post, bukan pertama kalinya kampanye politik dilakukan dari jeruji besar.

Pada tahun 1920, kandidat Sosialis Eugene V. Debs meluncurkan kampanye Gedung Putih dan mengumpulkan hampir satu juta suara saat dipenjara di penjara Atlanta.

Debs telah dihukum karena penghasutan pada tahun 1918 karena memprotes keterlibatan AS dalam Perang Dunia I. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun, tetapi itu diubah pada tahun 1921 oleh Presiden Harding.

Tidak hanya Debs, belakangan ini, mantan politisi Republik dari Ohio, James Traficant, gagal meraih kursi saat dipenjara di penjara federal Allenwood. Ia dikeluarkan dari DPR pada tahun 2002 setelah dinyatakan bersalah di pengadilan federal atas pemerasan, penyuapan, dan penghindaran pajak.

“Jika Trump dipenjara, dia bisa mencalonkan diri, seperti yang dilakukan Debs. Dan jika itu terjadi, keributan tentang itu pasti akan dimanfaatkan oleh pemerintah, untuk memicu lebih banyak kemarahan dan kepanikan atas 'terorisme domestik'. Singkatnya, itu tidak akan berakhir dengan baik," jelas profesor NYU Mark Crispin Miller.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya