Berita

Pemimpin oposisi dari partai Kongres, Rahul Gandhi/Net

Dunia

Cemarkan Nama Baik PM Modi, Pemimpin Oposisi India Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara

SABTU, 25 MARET 2023 | 00:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi India dijatuhi hukuman dua tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik, yang mengarah kepada Perdana Menteri Narendra Modi.

Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Surat di Gujarat kepada pemimpin partai Kongres, Rahul Gandhi, setelah kasusnya diajukan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), partai berkuasa milik Modi.

“Tertuduh Rahul Gandhi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” kata Hakim Agung Pengadilan Surat, Harish Varma, dimuat Asia One, Jumat (24/3).


Menurut anggota parlemen Gujarat dari partai BJP, Purnesh Modi, pemimpin oposisi dari Partai Kongres itu dianggap telah melakukan fitnah, setelah pidatonya dalam pemilu pada 2019 lalu mempertanyakan mengapa semua pencuri memiliki nama belakang Modi.

Atas hukuman yang diberikan kepada Gandhi, seorang penasihat pemerintah federal, Kanchan Gupta memperkirakan bahwa Gandhi kemungkinan dapat menghadapi diskualifikasi langsung dari parlemen jika vonisnya telah dibacakan.

Sementara, Gandhi sendiri telah menolak tuduhan pengadilan, dengan mengatakan bahwa komentarnya tidak bertentangan dan tidak menyinggung komunitas mana pun.

Saat ini, pihak oposisi yang tidak menerima keputusan tersebut dengan berencana melakukan aksi demonstrasi, akan mengajukan banding kepada pengadilan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya