Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ukraina: Pejabat Rusia Dapat Diadili Secara In Absentia di ICC atas Agresi Militer

JUMAT, 24 MARET 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski tak dapat diadili secara langsung, para pemimpin Rusia dapat diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara In Absentia atau tidak menghadirkan tersangka dalam persidangan.

Usulan tersebut diutarakan oleh Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, saat berkunjung ke markas besar dan bertemu dengan Jaksa Penuntut ICC di Den Haag, Belanda, pada Kamis (23/3).

Menurutnya, pengadilan terhadap pemimpin Rusia yang diduga melakukan kejahatan perang harus tetap dilakukan meskipun mereka menolak untuk hadir dalam persidangan.


"Saya percaya itu bisa (diadakan) in absentia, karena penting untuk menyampaikan masalah keadilan untuk kejahatan internasional bahkan jika pelakunya tidak hadir," tegasnya, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Kostin juga mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti kejahatan yang paling sulit dibuktikan, yakni genosida, yang harus ditunjukkan bahwa ada niat untuk memusnahkan kelompok tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Ia mengungkapkan, kejahatan yang didokumentasikan sejauh ini, termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, penembakan terhadap sasaran sipil dan penahanan ilegal.

Pengadilan internasional sangat jarang mengadakan persidangan in absentia dan aturan ICC menyatakan secara khusus bahwa tersangka tersangka harus hadir selama persidangan.

Satu-satunya contoh pengadilan internasional in absentia baru-baru ini adalah dalam kasus Lebanon, di mana pengadilan yang didukung PBB menghukum tiga orang atas pembunuhan politisi Lebanon, Rafik Hariri tahun 2005.

Tahun lalu, Pengadilan Belanda juga menghukum tiga pria, dua orang Rusia dan seorang Ukraina dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di atas Ukraina timur, namun tidak menghadirkan tersangka di pengadilan.

Meskipun ICC dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina, ICC tidak dapat mengadili kejahatan agresi karena kendala hukum.

Rusia menunjukkan sikap penentangan terhadap surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin, di mana, Badan Investigasi Utama Moskow pada Senin (20/3) menuntut balik ICC dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat penangkapan tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya