Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ukraina: Pejabat Rusia Dapat Diadili Secara In Absentia di ICC atas Agresi Militer

JUMAT, 24 MARET 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski tak dapat diadili secara langsung, para pemimpin Rusia dapat diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara In Absentia atau tidak menghadirkan tersangka dalam persidangan.

Usulan tersebut diutarakan oleh Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, saat berkunjung ke markas besar dan bertemu dengan Jaksa Penuntut ICC di Den Haag, Belanda, pada Kamis (23/3).

Menurutnya, pengadilan terhadap pemimpin Rusia yang diduga melakukan kejahatan perang harus tetap dilakukan meskipun mereka menolak untuk hadir dalam persidangan.


"Saya percaya itu bisa (diadakan) in absentia, karena penting untuk menyampaikan masalah keadilan untuk kejahatan internasional bahkan jika pelakunya tidak hadir," tegasnya, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Kostin juga mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti kejahatan yang paling sulit dibuktikan, yakni genosida, yang harus ditunjukkan bahwa ada niat untuk memusnahkan kelompok tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Ia mengungkapkan, kejahatan yang didokumentasikan sejauh ini, termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, penembakan terhadap sasaran sipil dan penahanan ilegal.

Pengadilan internasional sangat jarang mengadakan persidangan in absentia dan aturan ICC menyatakan secara khusus bahwa tersangka tersangka harus hadir selama persidangan.

Satu-satunya contoh pengadilan internasional in absentia baru-baru ini adalah dalam kasus Lebanon, di mana pengadilan yang didukung PBB menghukum tiga orang atas pembunuhan politisi Lebanon, Rafik Hariri tahun 2005.

Tahun lalu, Pengadilan Belanda juga menghukum tiga pria, dua orang Rusia dan seorang Ukraina dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di atas Ukraina timur, namun tidak menghadirkan tersangka di pengadilan.

Meskipun ICC dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina, ICC tidak dapat mengadili kejahatan agresi karena kendala hukum.

Rusia menunjukkan sikap penentangan terhadap surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin, di mana, Badan Investigasi Utama Moskow pada Senin (20/3) menuntut balik ICC dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat penangkapan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya