Berita

Mantan Jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Bosnia-Herzegovina/Net

Dunia

Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuntutan ekstradisi datang dari Bosnia yang meminta agar Turki segera memulangkan terpidana penjahat perang ke negara Balkan tersebut.

Surat permintaan ekstradisi dikeluarkan oleh Pengadilan Bosnia-Herzegovina pada Kamis (23/3) untuk membawa kembali mantan jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili.

"Setelah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan, pengadilan Bosnia-Herzegovina telah mengirimkan permintaan ekstradisi ke Turki,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya.

Mahmuljin (70) adalah mantan komandan korps ke-3 tentara Bosnia. Korps itu sebagian besar terdiri dari Muslim lokal dan bertugas selama perang saudara pada 1992-1995.

Tahun lalu, Jenderal itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas eksekusi lebih dari 50 tawanan perang Serbia Bosnia oleh pasukan di bawah komandonya di Vozuca dan Zavidovici.

Meski dinyatakan bersalah, Mahmuljin dibebaskan setelah persidangan dan tidak melapor ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Sementara itu, media lokal menyebut Mahmuljin meninggalkan Bosnia karena alasan medis. Tetapi setelah pelariannya terlacak, pemerintah langsung mendesak Turki mengeluarkan Jenderal militer tersebut.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya