Berita

Mantan Jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Bosnia-Herzegovina/Net

Dunia

Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuntutan ekstradisi datang dari Bosnia yang meminta agar Turki segera memulangkan terpidana penjahat perang ke negara Balkan tersebut.

Surat permintaan ekstradisi dikeluarkan oleh Pengadilan Bosnia-Herzegovina pada Kamis (23/3) untuk membawa kembali mantan jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili.

"Setelah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan, pengadilan Bosnia-Herzegovina telah mengirimkan permintaan ekstradisi ke Turki,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya.


Mahmuljin (70) adalah mantan komandan korps ke-3 tentara Bosnia. Korps itu sebagian besar terdiri dari Muslim lokal dan bertugas selama perang saudara pada 1992-1995.

Tahun lalu, Jenderal itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas eksekusi lebih dari 50 tawanan perang Serbia Bosnia oleh pasukan di bawah komandonya di Vozuca dan Zavidovici.

Meski dinyatakan bersalah, Mahmuljin dibebaskan setelah persidangan dan tidak melapor ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Sementara itu, media lokal menyebut Mahmuljin meninggalkan Bosnia karena alasan medis. Tetapi setelah pelariannya terlacak, pemerintah langsung mendesak Turki mengeluarkan Jenderal militer tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya