Berita

Mantan Jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Bosnia-Herzegovina/Net

Dunia

Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuntutan ekstradisi datang dari Bosnia yang meminta agar Turki segera memulangkan terpidana penjahat perang ke negara Balkan tersebut.

Surat permintaan ekstradisi dikeluarkan oleh Pengadilan Bosnia-Herzegovina pada Kamis (23/3) untuk membawa kembali mantan jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili.

"Setelah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan, pengadilan Bosnia-Herzegovina telah mengirimkan permintaan ekstradisi ke Turki,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya.


Mahmuljin (70) adalah mantan komandan korps ke-3 tentara Bosnia. Korps itu sebagian besar terdiri dari Muslim lokal dan bertugas selama perang saudara pada 1992-1995.

Tahun lalu, Jenderal itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas eksekusi lebih dari 50 tawanan perang Serbia Bosnia oleh pasukan di bawah komandonya di Vozuca dan Zavidovici.

Meski dinyatakan bersalah, Mahmuljin dibebaskan setelah persidangan dan tidak melapor ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Sementara itu, media lokal menyebut Mahmuljin meninggalkan Bosnia karena alasan medis. Tetapi setelah pelariannya terlacak, pemerintah langsung mendesak Turki mengeluarkan Jenderal militer tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya