Berita

Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar kantor Dispora Sumsel/RMOLSumsel

Nusantara

Kantor Dispora Sumsel Terbakar di Tengah Penyidikan Dana Hibah KONI, Kok Bisa?

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terbakar, Kamis malam (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Api melalap lantai 3 gedung tersebut. Tepatnya berasal dari ruang kerja Kepala Bidang Sarana Olahraga Dispora Provinsi Sumsel. Kebakaran tersebut cukup mengejutkan.

Terlebih lagi, Dispora Sumsel sedang dalam sorotan lantaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun APBD 2021 yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Kejadian kebakaran itu sendiri diketahui pertama kali oleh petugas jaga malam kantor Dispora Sumsel yakni, M Sidiq (45). Menurutnya, kebakaran terjadi saat kondisi listrik gedung tiba-tiba padam.  Dia pun lalu memeriksa kondisi gedung. Ketika tiba di lantai 3, dirinya sudah melihat api sudah berkobar dari ruangan Kabid Sarana Olahraga.

"Tadinya sempat saya coba padamkan dengan air. Tapi apinya makin besar," kata Sidiq dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sidiq pun lantas berinisiatif meminta tolong warga dan memanggil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah menyampaikan kebakaran terjadi di lantai 3 gedung kantor Dispora Provinsi Sumsel.

"Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP, tidak ada korban jiwa," katanya.

Menurutnya, dari hasil olah TKP sementara, sejumlah meja, kursi dan lemari serta beberapa alat elektronik seperti TV, satu unit printer, satu set komputer, AC dan kulkas juga ikut terbakar. Selain itu, ada juga sejumlah dokumen serta berkas ada yang terbakar. Namun, belum diketahui persis apakah dokumen tersebut terkait dengan kasus dana hibah KONI atau tidak.

Sebelumnya, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan Rabu (15/3). Naiknya perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Benar saat ini sudah dalam tahap penyidikan terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya