Berita

Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar kantor Dispora Sumsel/RMOLSumsel

Nusantara

Kantor Dispora Sumsel Terbakar di Tengah Penyidikan Dana Hibah KONI, Kok Bisa?

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terbakar, Kamis malam (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Api melalap lantai 3 gedung tersebut. Tepatnya berasal dari ruang kerja Kepala Bidang Sarana Olahraga Dispora Provinsi Sumsel. Kebakaran tersebut cukup mengejutkan.

Terlebih lagi, Dispora Sumsel sedang dalam sorotan lantaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun APBD 2021 yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Kejadian kebakaran itu sendiri diketahui pertama kali oleh petugas jaga malam kantor Dispora Sumsel yakni, M Sidiq (45). Menurutnya, kebakaran terjadi saat kondisi listrik gedung tiba-tiba padam.  Dia pun lalu memeriksa kondisi gedung. Ketika tiba di lantai 3, dirinya sudah melihat api sudah berkobar dari ruangan Kabid Sarana Olahraga.

"Tadinya sempat saya coba padamkan dengan air. Tapi apinya makin besar," kata Sidiq dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sidiq pun lantas berinisiatif meminta tolong warga dan memanggil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah menyampaikan kebakaran terjadi di lantai 3 gedung kantor Dispora Provinsi Sumsel.

"Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP, tidak ada korban jiwa," katanya.

Menurutnya, dari hasil olah TKP sementara, sejumlah meja, kursi dan lemari serta beberapa alat elektronik seperti TV, satu unit printer, satu set komputer, AC dan kulkas juga ikut terbakar. Selain itu, ada juga sejumlah dokumen serta berkas ada yang terbakar. Namun, belum diketahui persis apakah dokumen tersebut terkait dengan kasus dana hibah KONI atau tidak.

Sebelumnya, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan Rabu (15/3). Naiknya perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Benar saat ini sudah dalam tahap penyidikan terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya