Berita

Aparat gabungan di Grobogan merazia kafe karoke yang nekat beroperasi di bulan ramadhan/RMOLJateng

Nusantara

Aparat di Grobogan Razia Karoke Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Dispora dan Polres Grobogan menyisir sejumlah kafe karaoke. Langkah ini ditempuh guna memastikan kafe karaoke tak beroperasi di bulan Ramadhan.

Ada sembilan kafe target penyisiran, empat diataranya di wilayah Letter S Kecamatan Toroh. Meliputi Karaoke Gede, Bariyo, Firgo, dan Zivana 2. Petugas sempat curiga saat ditemukan minuman beralkohol di dalam botol kemasan air mineral. Setelah diperiksa beberapa saat tak ada tanda-tanda kafe buka, petugas pun meninggalkan lokasi.

Penyisiran kemudian dilakukan di wilayah Purwodadi. Kafe karaoke yang didatangi yakni Oke, Queen, Harmoni Indah, Kiss, dan Hotel 21. Dari lima kafe tersebut, Queen diduga masih beroperasi. Petugas pun menyita puluhan botol miras dari lokasi tersebut.


Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati mengatakan, operasi tersebut didasarkan pada sejumlah aturan mengenai tempat hiburan malam seperti karaoke wajib tutup selama Ramadhan.

"Menindaklanjuti imbauan Bupati, Kepala Kemenag, serta Kapolres. Juga mendasarkan pada Peraturan Bupati No 12/2018, yang diubah menjadi Perbup No 3/2020 yang mengatur tentang hiburan karaoke dilarang buka pada hari besar dan bulan ramadhan," ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/3).

Any menerangkan, dari sembilan titik di Kecamatan Toroh dan Purwodadi yang dirazia, hanya satu yang diduga masih beroperasi, yakni Queen. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita puluhan botol miras.

"Di wilayah Purwodadi kami dapatkan satu yang kemungkinan buka. Tadi sudah kita beri pengarahan agar mengikuti. Ada puluhan botol miras juga," ungkapnya.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya