Berita

Pangeran Williams saat mengunjungi pasukannya di Polandia pada Rabu, 22 Maret 2023/Net

Dunia

Pangeran William Sidak Pasukan di Polandia

KAMIS, 23 MARET 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pasukan Inggris dan Polandia yang terlibat dalam perang Ukraina, Pangeran William melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pada Rabu (22/3).

"Saya di sini karena saya ingin secara pribadi berterima kasih kepada pasukan Polandia dan Inggris yang bekerja dalam kemitraan yang erat dan penting," kata Pangeran William dalam sebuah pernyataan.

Dalam kunjungannya itu, Pangeran Wales juga menemui para pengungsi Ukraina yang melarikan diri, untuk memberikan dukungan penuhnya. Serta berkunjung ke markas Menteri Pertahanan Polandia, Mariusz Blaszczak.


"Saya juga ingin memberi penghormatan kepada Polandia atas bantuan kemanusiaan yang menginspirasi. Polandia telah membuka negaranya seperti rumah sendiri," tambahnya, yang dimuat Hindustan Times.

Rencananya, dalam kunjungan hari Kedua pada Kamis (23/3), Pangeran William akan bertemu dengan Presiden Polandia Andrzej Duda, untuk memperkuat hubungan antara kedua negara, dan akan meletakkan karangan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal di Warsawa, ibu kota Polandia.

"Besok, ketika saya bertemu Presiden Duda, saya akan menegaskan kembali hubungan mendalam yang dimiliki kedua negara kita dan menggarisbawahi dukungan dan rasa terima kasih saya yang berkelanjutan kepada rakyat Polandia," ujar Pangeran William.

Pasukan Inggris sengaja ditempatkan di Polandia, negara yang paling berdekatan dengan perbatasan Ukraina, atas pengerahan langsung oleh NATO untuk membantu Kyiv, sejak Moskow menginvasi negara itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya