Berita

Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman/Net

Dunia

Tolak Berikan Pinjaman Tanpa Bunga, Arab Saudi Minta Pakistan Reformasi Ekonomi Lebih Dulu

KAMIS, 23 MARET 2023 | 19:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kondisi ekonomi dan keuangan Pakistan yang sudah semakin merosot, membuat mitra luar negerinya memilih untuk menjauh dan tidak memberikan bantuan secara cuma-cuma.

Salah satunya ialah Arab Saudi, yang kini tidak lagi bersedia menyelamatkan Islamabad dari krisis ekonomi dan menolak memberikan pinjaman tanpa bunga ke negara Asia Selatan itu.

Keputusan Saudi menjadi kejutan bagi Pemerintah Pakistan. Menteri Keuangan Islamabad bahkan mengeluh dengan mengatakan bahwa negara-negara sahabat pun tidak tertarik untuk membantu Pakistan keluar dari keadaan darurat ekonomi.


Menurut laporan Middle East Eye pada Rabu (22/3), kunjungan panglima militer Pakistan tidak dapat meyakinkan Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) untuk mengeluarkan dana darurat bagi Islamabad.

Pada Januari lalu, Menteri Keuangan Saudi, Mohammed al-Jadaan menegaskan kebijakan kerajaan yang tidak bisa membantu, jika Pakistan gagal mengupayakan reformasi ekonominya sendiri.

"Kami ingin membantu, tetapi kami ingin Anda (Pakistan) juga melakukan bagian Anda," tegas al-Jadaan.

Terkait dengan keterkejutan para pemimpin Pakistan atas kebijakan Saudi, al-Jadaan mengatakan harusnya Islamabad tidak merasa begitu. Sebab, Kerajaan lebih dulu menolak pemberian pinjaman kepada mitranya Yordania, Maroko, dan Mesir yang ekonominya lebih baik dibanding Pakistan.

Dalam beberapa bulan mendatang, tingkat inflasi Pakistan akan mencapai 33 persen dan mata uang negara itu telah mendevaluasi hampir 65 persen dalam 12 bulan terakhir.

Pakistan terkunci dalam negosiasi yang sulit dengan IMF mengenai paket bailout ke-13 sejak 1980-an.

Jika kesepakatan itu tidak segera tercapai, Pakistan akan semakin sulit mendapatkan pinjaman internasional, karena peringkat kreditnya akan turun hingga bawah. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya