Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus Transjakarta, Ini Aturannya

KAMIS, 23 MARET 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penumpang Transjakarta yang menjalankan ibadah puasa dibolehkan makan dan minum untuk membatalkan puasa saat waktu berbuka telah tiba.

Dikatakan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, masyarakat diperkenankan makan di area fasilitas Transjakarta.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," ujar Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).


Kendati demikian, PT Transjakarta menentukan jenis makanan dan minuman apa saja yang boleh untuk dikonsumsi di dalam moda transportasi itu.

"Dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya serta tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya," jelasnya.

Selain itu, waktu maksimum makan dan minum di dalam juga turut diatur. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

Penumpang juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Pelanggan dapat membuka masker sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya