Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus Transjakarta, Ini Aturannya

KAMIS, 23 MARET 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penumpang Transjakarta yang menjalankan ibadah puasa dibolehkan makan dan minum untuk membatalkan puasa saat waktu berbuka telah tiba.

Dikatakan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, masyarakat diperkenankan makan di area fasilitas Transjakarta.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," ujar Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).


Kendati demikian, PT Transjakarta menentukan jenis makanan dan minuman apa saja yang boleh untuk dikonsumsi di dalam moda transportasi itu.

"Dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya serta tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya," jelasnya.

Selain itu, waktu maksimum makan dan minum di dalam juga turut diatur. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

Penumpang juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Pelanggan dapat membuka masker sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya