Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus Transjakarta, Ini Aturannya

KAMIS, 23 MARET 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penumpang Transjakarta yang menjalankan ibadah puasa dibolehkan makan dan minum untuk membatalkan puasa saat waktu berbuka telah tiba.

Dikatakan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, masyarakat diperkenankan makan di area fasilitas Transjakarta.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," ujar Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).


Kendati demikian, PT Transjakarta menentukan jenis makanan dan minuman apa saja yang boleh untuk dikonsumsi di dalam moda transportasi itu.

"Dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya serta tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya," jelasnya.

Selain itu, waktu maksimum makan dan minum di dalam juga turut diatur. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

Penumpang juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Pelanggan dapat membuka masker sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya