Berita

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

KAMIS, 23 MARET 2023 | 14:12 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

DUA hari menjelang puasa, 21/3, pemerintah melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Larangan tersebut tertuang dalam arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung berisi arahan presiden untuk diterapkan di seluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.

Larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Larangan tersebut bukanlah hal yang baru.


Ada 3 keanehan seputar larangan ASN tersebut, di antaranya:

1. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 kenapa hanya di kalangan ASN dan PNS. Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya ASN dan PNS-nya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil.

2. ASN dilarang kumpul bersama di Ramadhan, namun ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasilitas negara GBK pada minggu lalu. Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang.

3. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19, namun kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.

Melihat 3 keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya, kenapa seolah-olah pemerintah menerapkan dobel standar atau lain muka bila terkait dengan kegiatan keagamaan, khususnya umat Islam.

Yang harus dipahami bahwa dengan kebijakan ini membuat kaum muslimin merasa didiskriminasi. Padahal tahun baru dan hari raya agama lain pun tidak ada imbauan serupa. Tentunya hal ini memunculkan asumsi dari sebagian kaum muslimin bahwa ada stereotype di kalangan pemerintah terhadap kaum muslimin dan juga kental dengan unsur politis, apalagi menjelang Pemilu 2024.

Alasan pemerintah minta pejabat-pegawai pemerintah tiadakan buka puasa bersama tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan Covid-19 sepanjang tahun 2023.

Patut diingat bahwa pelonggaran tahun 2023 berbagai aktivitas kumpul besar terjadi seperti nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, konser Blackpink 70.000 penonton, aksi aparat desa mendukung perpanjangan masa jabatan diizinkan. Sama sekali tidak ada larangan-larangan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Alasan pemerintah minta pejabat-pegawai pemerintah tiadakan buka puasa bersama tidak konsisten juga dengan narasi pemulihan ekonomi tahun 2023. Justru perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian lebih baik. Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal, tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pelarangan buka bersama ASN sebenarnya juga sudah disampaikan tahun 2022 lalu, di mana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Edaran No SE 08/2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022 berisi anjuran pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan protokol kesehatan. Namun tahun 2022 kekhawatiran terhadap Covid-19 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya. “Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag tahun lalu.

Pelarangan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya kelihatannya tidak dibangun dengan narasi publik yang komprehensif tahun 2023 ini. Karena ketidakkonsistenan dengan narasi pelonggaran dan pemulihan ekonomi, pelarangan ASN terkait buka puasa, sahur bersama dan open house Hari Raya sebaiknya perlu dikoreksi.

Bila ada data penyebaran Covid-19 meningkat tajam seharusnya pemerintah membukanya dengan transparan. Namun bila tidak ada data yang mendukung, sebaiknya larangan tersebut dicabut karena membatasi warga negara, khususnya ASN untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya