Berita

Vietnam Airlines/Net

Dunia

Bayar Jaminan, Empat Pramugari Vietnam Airlines yang Bawa 11 Kilogram Narkoba dari Prancis Dibebaskan

KAMIS, 23 MARET 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Vietnam akhirnya membebaskan empat pramugari Vietnam Airlines yang ditahan minggu lalu karena diduga terlibat dalam penyelundupan 11 kilogram narkoba yang mereka bawa dari Prancis.

Penyelidikan bermula pada 16 Maret, setelah otoritas bea cukai Bandara Internasional Tan Son Nhat memindai koper keempat tersangka, Tran Thi Thu Ngan, Vo Tu Quymynh, Nguyen Thanh Thuy, dan Dang Phuong Van, dan menemukan 327 tabung pasta gigi dari berbagai merek dan 17 botol obat kumur.

Setelah diperiksa lebih lanjut, 157 tabung pasta gigi ditemukan mengandung total 11,284 kg ketamin dan MDMA.


Penegak hukum bersidang pada Selasa (21/3) untuk meninjau kasus tersebut dan membebaskan keempatnya dengan jaminan.

Para terdakwa mengklaim, ketika berada di Prancis seorang warga negara Vietnam menghubungi mereka dan meminta keempatnya untuk membawa pasta gigi dan obat kumur untuk dikirim ke anggota keluarga mereka di Vietnam.

Untuk tugas itu, keempatnya diberi upah sekitar 10 juta dong Vietnam (setara 6,4 juta rupiah) sebagai imbalan.

Keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui barang tersebut ternyata mengandung narkoba.

Insiden tersebut mendapat perhatian publik yang besar di Vietnam, ada yang menduga keempat petugas itu adalah bagian dari jaringan penyelundupan ada juga yang percaya mereka telah ditipu.

Menurut hukum Vietnam, seseorang yang memperdagangkan lebih dari 100 gram obat sintetis terancam hukuman mati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya