Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Bukber Dilarang Karena Covid-19, Din Syamsuddin Singgung Kerumunan Pernikahan Anak Jokowi

KAMIS, 23 MARET 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan dari Presiden Joko Widodo untuk kegiatan buka bersama (Bukber) bagi umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat dinilai tidak bijak dan tidak adil.

“Tidak arif dan tidak adil,” ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Menurut Din, kebijakan itu tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah nukber antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja aparatur sipil negara.


Sementara, dinilai tidak adil karena alasan surat edaran yang dikeluarkan Seskab Pramono Anung itu terkesan mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19.

“Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan?” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Tak hanya itu, Din juga mempertanyakan belakangan Presiden Jokowi justru sering berada di tengah kerumunan dalam setiap kunjungannya.

Atas dasar itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai kebijakan larangan bukber untuk pejabat pemerintah dan masyarakat tersebut sangat tidak bijak.

Apalagi, sambungnya, kebijakan itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Iftar Jama'i atau bukber.

“Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya