Berita

Kantor DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Tak Berdampak bagi Aceh

KAMIS, 23 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang tidak berdampak bagi Aceh. Karena mempunyai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), maka UU Cipta Kerja tak bisa diterapkan.

"Karena kita di Aceh mempunyai qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, otomatis tidak berlaku bagi Aceh," jelas Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (22/3).

Falevi berharap Pemerintah Aceh dan pihak terkait menjalankan qanun atau UUPA. Aturan pemerintahan Aceh harus dipatuhi, meskipun pemerintah pusat sudah mengesahkan UU Ciptaker.


"Saya pikir di Aceh tetap menjalankan qanun tanpa harus mengikuti UU Ciptaker," ujar dia.

Untuk itu, Falevi meminta baik itu perusahan dan siapapun yang melakukan investasi di Aceh atau yang punya tenaga kerja, harus merujuk kepada UUPA dan qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Pada pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU, hanya dua fraksi di DPR RI yang menolak, yaitu Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, tujuh fraksi di DPR RI menyatakan setuju. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Nasdem.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya