Berita

Kantor DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Tak Berdampak bagi Aceh

KAMIS, 23 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang tidak berdampak bagi Aceh. Karena mempunyai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), maka UU Cipta Kerja tak bisa diterapkan.

"Karena kita di Aceh mempunyai qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, otomatis tidak berlaku bagi Aceh," jelas Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (22/3).

Falevi berharap Pemerintah Aceh dan pihak terkait menjalankan qanun atau UUPA. Aturan pemerintahan Aceh harus dipatuhi, meskipun pemerintah pusat sudah mengesahkan UU Ciptaker.


"Saya pikir di Aceh tetap menjalankan qanun tanpa harus mengikuti UU Ciptaker," ujar dia.

Untuk itu, Falevi meminta baik itu perusahan dan siapapun yang melakukan investasi di Aceh atau yang punya tenaga kerja, harus merujuk kepada UUPA dan qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Pada pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU, hanya dua fraksi di DPR RI yang menolak, yaitu Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, tujuh fraksi di DPR RI menyatakan setuju. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Nasdem.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya