Berita

Kantor DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Tak Berdampak bagi Aceh

KAMIS, 23 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang tidak berdampak bagi Aceh. Karena mempunyai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), maka UU Cipta Kerja tak bisa diterapkan.

"Karena kita di Aceh mempunyai qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, otomatis tidak berlaku bagi Aceh," jelas Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (22/3).

Falevi berharap Pemerintah Aceh dan pihak terkait menjalankan qanun atau UUPA. Aturan pemerintahan Aceh harus dipatuhi, meskipun pemerintah pusat sudah mengesahkan UU Ciptaker.


"Saya pikir di Aceh tetap menjalankan qanun tanpa harus mengikuti UU Ciptaker," ujar dia.

Untuk itu, Falevi meminta baik itu perusahan dan siapapun yang melakukan investasi di Aceh atau yang punya tenaga kerja, harus merujuk kepada UUPA dan qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Pada pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU, hanya dua fraksi di DPR RI yang menolak, yaitu Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, tujuh fraksi di DPR RI menyatakan setuju. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Nasdem.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya