Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Siaga 98: Sudah Saatnya KPK Usut Pejabat yang Tak Lapor LHKPN

KAMIS, 23 MARET 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai bahwa saat ini KPK sudah waktunya mengambil langkah penyelidikan untuk mengusut para pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN.

“Selain tak taat aturan. Tak lapor LHKPN adalah bukti penyelenggara negara tersebut tak beritikat baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/2).

Ia menilai, pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN patut diusut, sebab motif untuk menyembunyikan dan hartanya tak ingin diketahui jelas menimbulkan kecurigaan. Meskipun para pejabat ini bisa berlindung karena belum ada aturan hukum bagi mereka yang tak patuh dalam melaporkan harta kekayaanya.


“Motifnya, jelas, takut ditindak, dan sebab itu tak lapor, dengan berlindung dibalik argumen tak lapor tak bisa dipidana,” ujar dia.

Menurut Hasanuddin, klarifikasi dan penyelidikan jangan hanya dibatasi kepada para pejabat yang tak lapor LHKPN.

“KPK segera mengumumnkan penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN. Khususnya dilingkup penegak hukum,” demikian Hasanuddin.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat sorotan usai istrinya bergaya hidup mewah alias hedon. Tak cuma itu, ternyata Agus sebagai penyelenggara negara tidak melapor LHKPN sejak enam tahun terakhir.

Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id. Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.

Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya