Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Siaga 98: Sudah Saatnya KPK Usut Pejabat yang Tak Lapor LHKPN

KAMIS, 23 MARET 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai bahwa saat ini KPK sudah waktunya mengambil langkah penyelidikan untuk mengusut para pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN.

“Selain tak taat aturan. Tak lapor LHKPN adalah bukti penyelenggara negara tersebut tak beritikat baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/2).

Ia menilai, pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN patut diusut, sebab motif untuk menyembunyikan dan hartanya tak ingin diketahui jelas menimbulkan kecurigaan. Meskipun para pejabat ini bisa berlindung karena belum ada aturan hukum bagi mereka yang tak patuh dalam melaporkan harta kekayaanya.


“Motifnya, jelas, takut ditindak, dan sebab itu tak lapor, dengan berlindung dibalik argumen tak lapor tak bisa dipidana,” ujar dia.

Menurut Hasanuddin, klarifikasi dan penyelidikan jangan hanya dibatasi kepada para pejabat yang tak lapor LHKPN.

“KPK segera mengumumnkan penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN. Khususnya dilingkup penegak hukum,” demikian Hasanuddin.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat sorotan usai istrinya bergaya hidup mewah alias hedon. Tak cuma itu, ternyata Agus sebagai penyelenggara negara tidak melapor LHKPN sejak enam tahun terakhir.

Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id. Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.

Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya