Berita

Mantan Presiden Chad, Idriss Deby/Net

Dunia

Bersalah atas Kematian Presiden, Ratusan Pemberontak Chad Divonis Penjara Seumur Hidup

RABU, 22 MARET 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan pengadilan Chad kepada ratusan pemberontak Front for Change and Concord (FACT) yang diduga bertanggung jawab atas terbunuhnya mantan Presiden Idriss Deby tahun lalu.

Setelah persidangan massal digelar di pengadilan N'Djamena pada Selasa (21/3), jaksa penuntut umum, Mahamat El-Hadj Abba Nana mengungkap 441 anggota FACT telah dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara 24 lainnya dibebaskan.

Nana menjelaskan, para tersangka didakwa atas tindakan terorisme, tentara bayaran, perekrutan tentara anak-anak, dan penyerangan terhadap kepala negara.


Tidak hanya hukuman penjara, pengacara FACT Francis Lokoulde menyebut beberapa terdakwa juga diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari 32 juta dolar AS atau Rp 489 miliar kepada negara, dan 1,6 juta dolar AS atau Rp 24 miliar kepada keluarga mantan presiden.

Pemimpin FACT, Mahamat Mahdi Ali mengecam keras putusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima sama sekali.

"Semua itu datang dari kemauan untuk mengkriminalkan perjuangan kami. Putusan itu tidak sesuai aturan hukum," tegasnya, seperti dimuat TRT World.

Mantan Presiden Deby meninggal pada April tahun lalu akibat luka yang dideritanya dalam pertempuran melawan pemberontak FACT yang bergerak ke selatan dari perbatasan utara Chad menuju ibu kota.

Kematiannya diumumkan hanya sehari setelah dia dinyatakan kembali terpilih sebagai presiden untuk masa jabatan keenam kalinya.

Deby segera digantikan oleh salah satu putranya, Jenderal Mahamat Idriss Deby, yang mengambil alih kepemimpinan junta militer yang beranggotakan 15 orang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya