Berita

Mantan Presiden Chad, Idriss Deby/Net

Dunia

Bersalah atas Kematian Presiden, Ratusan Pemberontak Chad Divonis Penjara Seumur Hidup

RABU, 22 MARET 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan pengadilan Chad kepada ratusan pemberontak Front for Change and Concord (FACT) yang diduga bertanggung jawab atas terbunuhnya mantan Presiden Idriss Deby tahun lalu.

Setelah persidangan massal digelar di pengadilan N'Djamena pada Selasa (21/3), jaksa penuntut umum, Mahamat El-Hadj Abba Nana mengungkap 441 anggota FACT telah dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara 24 lainnya dibebaskan.

Nana menjelaskan, para tersangka didakwa atas tindakan terorisme, tentara bayaran, perekrutan tentara anak-anak, dan penyerangan terhadap kepala negara.


Tidak hanya hukuman penjara, pengacara FACT Francis Lokoulde menyebut beberapa terdakwa juga diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari 32 juta dolar AS atau Rp 489 miliar kepada negara, dan 1,6 juta dolar AS atau Rp 24 miliar kepada keluarga mantan presiden.

Pemimpin FACT, Mahamat Mahdi Ali mengecam keras putusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima sama sekali.

"Semua itu datang dari kemauan untuk mengkriminalkan perjuangan kami. Putusan itu tidak sesuai aturan hukum," tegasnya, seperti dimuat TRT World.

Mantan Presiden Deby meninggal pada April tahun lalu akibat luka yang dideritanya dalam pertempuran melawan pemberontak FACT yang bergerak ke selatan dari perbatasan utara Chad menuju ibu kota.

Kematiannya diumumkan hanya sehari setelah dia dinyatakan kembali terpilih sebagai presiden untuk masa jabatan keenam kalinya.

Deby segera digantikan oleh salah satu putranya, Jenderal Mahamat Idriss Deby, yang mengambil alih kepemimpinan junta militer yang beranggotakan 15 orang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya