Berita

Penjual pakaian bekas di Pasar Senen/Ist

Politik

Baju Bekas Impor Diberangus, Garpu: Kenapa Baru Ramai Sekarang?

RABU, 22 MARET 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya pemusnahan thrifting alias baju bekas impor oleh Kementerian Perdagangan dinilai kurang bijak. Mengingat kondisi ekonomi saat ini masih berat bagi sebagian besar rakyat.

"Akan lebih bijak kalau barang-barang tersebut tidak dimusnahkan," tegas Ketua Umum Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (Garpu), Pietra Machreza Paloh, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

Menurut Pietra, barang yang disita pemerintah masih bisa diberikan ke korban bencana alam atau orang miskin. Selain itu, pemusnahan baju bekas ini dinilai tak bermanfaat.


Selain itu, Pemerintah juga dinilai tak menyediakan solusi bagi pedagang thrifting. Oleh sebab itu pemerintah disarankan memberi kompensasi kepada pedagang kecil di pasar.

"Lagian kenapa baru sekarang thrifting ini ramainya?" tanya Pietra keheranan.

Impor pakaian bekas merupakan isu lama. Namun, fenomena ini tak kunjung berakhir akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah. Alhasil, barang-barang bekas impor ilegal tadi dapat leluasa beredar dan tanpa terkena pajak.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya memusnahkan 824 bal pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pemusnahan ini merupakan temuan dari program pengawasan Kementerian Perdagangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya