Berita

Komisi Pemilihan Umum oleh (KPU)/RMOL

Politik

Prima Klaim Cuma Butuh 100 Anggota untuk jadi Peserta Pemilu 2024

RABU, 22 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dikabulkannya laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Komisi Pemilihan Umum oleh (KPU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), langsung direspon oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selalu pihak Pelapor.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menerangkan, tindak lanjut kepada KPU terhadap putusan Bawaslu telah dipersiapkan.

Ia mengatakan, salah satunya adalah menyiapkan data keanggotaan Prima. Namun, jumlah anggota yang harus diunggah tidak terlampau banyak untuk bisa dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Kami hanya membutuhkan 100 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat untuk lolos verifikasi administrasi," ujar Alif saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Dalam putusan Bawaslu, Alif menyebutkan data keanggotaan yang harus diperbaiki tersebar di beberapa daerah saja, bahkan jumlahnya di bawah 10 provinsi.

"Yang kami hitung, kami hanya membutuhkan (perbaikan keanggotaan) 5 kabupaten di Papua dan 1 di Riau untuk memenuhi syarat 75 persen sesuai UU Pemilu," urainya.

Lebih lanjut, Alif mengungkap hasil kalkulasi dari kebutuhan jumlah anggota yang harus dipenuhi dan diserahkan datanya ke KPU, supaya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Total keanggotaan yang kami butuhkan dari 8 itu sekitar 154 orang (untuk mencapai 100 persen), tetapi kalau untuk lolos (syarat minimum) 75 persen kami hanya membutuhkan 100 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat," demikian Alif menambahkan.

Dalam putusan Bawaslu, KPU diminta untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktual khusus untuk Prima. Masa pelaksanaan verifikasi untuk Prima ditetapkan selama 10 hari. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya