Berita

Komisi Pemilihan Umum oleh (KPU)/RMOL

Politik

Prima Klaim Cuma Butuh 100 Anggota untuk jadi Peserta Pemilu 2024

RABU, 22 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dikabulkannya laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Komisi Pemilihan Umum oleh (KPU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), langsung direspon oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selalu pihak Pelapor.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menerangkan, tindak lanjut kepada KPU terhadap putusan Bawaslu telah dipersiapkan.

Ia mengatakan, salah satunya adalah menyiapkan data keanggotaan Prima. Namun, jumlah anggota yang harus diunggah tidak terlampau banyak untuk bisa dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.


"Kami hanya membutuhkan 100 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat untuk lolos verifikasi administrasi," ujar Alif saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Dalam putusan Bawaslu, Alif menyebutkan data keanggotaan yang harus diperbaiki tersebar di beberapa daerah saja, bahkan jumlahnya di bawah 10 provinsi.

"Yang kami hitung, kami hanya membutuhkan (perbaikan keanggotaan) 5 kabupaten di Papua dan 1 di Riau untuk memenuhi syarat 75 persen sesuai UU Pemilu," urainya.

Lebih lanjut, Alif mengungkap hasil kalkulasi dari kebutuhan jumlah anggota yang harus dipenuhi dan diserahkan datanya ke KPU, supaya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Total keanggotaan yang kami butuhkan dari 8 itu sekitar 154 orang (untuk mencapai 100 persen), tetapi kalau untuk lolos (syarat minimum) 75 persen kami hanya membutuhkan 100 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat," demikian Alif menambahkan.

Dalam putusan Bawaslu, KPU diminta untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktual khusus untuk Prima. Masa pelaksanaan verifikasi untuk Prima ditetapkan selama 10 hari. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya