Berita

Zulfan Lindan akan mengirim surat pengunduran dirinya dari Partai Nasdem/Net

Politik

Ngaku Sudah Lama Ingin Tinggalkan Nasdem, Zulfan Lindan: Sejak Nyatakan Anies Baswedan Antitesa Jokowi

RABU, 22 MARET 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politikus senior Zulfan Lindan mengaku sudah lama ingin meninggalkan Partai Nasdem. Namun, dirinya baru menegaskan mundur dari Nasdem di sebuah acara diskusi media online, Selasa malam (21/3).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Zulfan Lindan menuturkan, pengunduran dirinya dari Partai Nasdem sudah disampaikan sejak menyebut bakal calon presiden Anies Baswedan adalah antitesa Presiden Joko Widodo.

“Memang saya mengatakan mengundurkan diri sebagai anggota Nasdem. Sebenarnya niat ini sudah lama, sejak saya menyatakan Anies Baswedan antitesa Jokowi," kata Zulfan ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (22/3).


"Lalu setelah itu ada reaksi dari DPP Partai Nasdem, saya diberhentikan dari DPP kan gitu, walaupun itu keliru,” sambungnya.

Zulfan menegaskan, ia akan secara resmi bersurat kepada DPP Nasdem terkait pengunduran dirinya. Ia juga menegaskan tidak akan main-main terkait putusan hengkang dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.

“Pastilah saya akan mengirim surat secara resmi. Tetapi ini fakta, artinya saya tidak boleh berbohong, karena apa yang saya katakan itu betul, bukan berbohong, besok saya tarik lagi, main-main, bercanda, saya sebenarnya enggak niat keluar karena itu hanya bercanda, enggak ada itu,” tutupnya.

Partai Nasdem telah memutuskan untuk menonaktifkan Zulfan Lindan sebagai kader menyusul pernyataannya yang menyebut Anies Baswedan dipilih Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden lantaran menjadi antitesa Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2022.

Saat itu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, keputusan menonaktifkan Zulfan Lindan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan praksis dari Partai Nasdem, agar masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan dan informasi politik yang mencerahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya