Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Terancam Digeser Parpol Baru, PAN dan PPP Potensi Loncat

RABU, 22 MARET 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontestasi politik 2024 diprediksi bakal ketat. Peluang partai baru melawan partai yang kini masih duduk di parlemen mulai ditakar sejumlah pihak.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mencoba menganalisa peluang PAN dan PPP, yang pada Pemilu 2019 silam berada di posisi paling buncit untuk perolehan suara.

Menurutnya, dari minimal parliamentary threshold 4 persen, perolehan suara PAN pada Pemilu 2019 hanya 6,84 persen atau 9,6 juta suara. Sementara PPP hanya 6,3 juta atau sekitar 4,52 persen.


Capaian itu, kata Jerry, mengharuskan PAN dan PPP mencari strategi yang tepat untuk bisa kembali lolos ke Senayan pada 2024.

Salah satu cara, menurutnya, dengan bergabung atau berkoalisi bersama Parpol yang punya kans menang, meski sekarang sudah menyatakan diri bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Kalau PAN gabung Demokrat bisa terjadi pada Pilpres lalu, saat Hatta Radjasa Ketum PAN. Saya kira PAN dan PPP mulai berpikir soal nasib partai mereka yang bisa saja tidak lolos Senayan di 2024,” kata Jerry, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

Dia juga menduga PAN dan PPP terancam dengan sejumlah Parpol baru dan Parpol yang belum lolos parlemen pada Pemilu 2019. “Bisa digusur Perindo, Gelora atau Partai Buruh,” sambungnya.

Doktor komunikasi politik lulusan America Global University itu berasumsi, kemungkinan kuat PAN dan PPP akan berlabuh ke Koalisi Perubahan.

“Fakta utama pemicu PAN dan PPP berlabuh ke Koalisi Perubahan, karena ada sejumlah daerah telah menyatakan dukungan pada capres Koalisi Perubahan,” kata Jerry.

Koalisi Perubahan terdiri dari Nasdem, Demokrat, dan PKS, dan Capres yang bakal diusung adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya