Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat/Ist

Politik

UU Ciptaker Disahkan, Ketum KSPSI: Presiden dan DPR Telah Melanggar Konstitusi!

SELASA, 21 MARET 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang telah mengangkangi konstitusi Undang Undang Dasar 1945.

"Presiden Republik Indonesia dan DPR RI telah melanggar Konstitusi UUD 1945," tegas Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, Selasa (21/3).

Argumen tersebut beralasan. Dalam perjalanannya, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja telah dinyatakan MK Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pembuat UU tersebut diperintahkan untuk memperbaiki selama 2 tahun.

Namun selama 13 bulan sejak putusan MK, pembuat UU sama sekali tidak mengajak dialog pemangku kepentingan untuk memenuhi asas partisipasi yang berarti. Presiden, kata Jumhur, membuat Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 dengan alasan kegentingan yang memaksa.

"Artinya di sini Presiden sudah sewenang-wenang karena rumusan kegentingan yang memaksa telah dirumuskan oleh Putusan MK 138/PUU-VII/2009," sambung Jumhur.

Kegentingan yang memaksa harus memenuhi tiga syarat, yaitu satu, adanya keadaan mendesak menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, UU yang dibutuhkan tersebut belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan kendala yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Namun hari ini, DPR RI bersama pemerintah justru mengesahkan Perppu Cipta Kerja sebagai UU dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang ke-VI DPR RI hari ini.

"Ulah Presiden dan DPR telah membuat Indonesia menjadi negara anarkis. Hukum atau peraturan perundang-undangan dengan mudahnya dilanggar justru oleh pembuat UU itu sendiri. Karena itu, saat ini Indonesia sedang menghadapi darurat konstitusi dan harus diselamatkan," kata Jumhur.

Sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, Jumhur menginstruksikan para buruh untuk melawan.

"Lawan kesewenang-wenangan ini, baik jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi maupun melaksanakan unjuk rasa mendesak Presiden dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja," tutupnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya