Berita

Ilustrasi Partai Demokrat/RMOLNetwork

Politik

Demokrat Lampung: Raden Muhammad Ismail Dipecat Karena Melawan Perintah Ketum

SELASA, 21 MARET 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alasan pemberhentian Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail, sebagai kader akhirnya diungkap DPD Demokrat Lampung.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Demokrat Lampung, Midi Iswanto mengatakan, salah satu alasannya karena Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hal itu, kata Midi, jelas melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Karena AHY sudah mengeluarkan surat keputusan untuk merotasi jabatan Raden Muhammad Ismail sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampung, digantikan Yozi Rizal yang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Lampung.


Tak terima, Raden Muhammad Ismail kemudian menggugat surat keputusan tersebut ke PN Tanjungkarang.

"Salah satunya karena melawan perintah Ketum, padahal kan namanya rotasi dan roling itu biasa di organisasi kepartaian," ujar Midi Iswanto, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/3).

Saat ini, lanjut Midi, pihaknya masih menunggu salinan putusan secara fisik dari DPP Partai Demokrat. Setelah itu, baru dapat dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dan pengisian jabatan Wakil Ketua III DPRD Lampung.

"Nanti akan dibahas lebih lanjut. Sesuai prosedur, pasti kami akan menyurati Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung," katanya.

Sementara itu, Raden Muhammad Ismail masih enggan berkomentar mengenai pemecatannya sebagai kader Demokrat.

"Nanti ya," singkatnya kepada Kantor Berita RMOLLanpung.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya