Berita

Ilustrasi Partai Demokrat/RMOLNetwork

Politik

Demokrat Lampung: Raden Muhammad Ismail Dipecat Karena Melawan Perintah Ketum

SELASA, 21 MARET 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alasan pemberhentian Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail, sebagai kader akhirnya diungkap DPD Demokrat Lampung.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Demokrat Lampung, Midi Iswanto mengatakan, salah satu alasannya karena Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hal itu, kata Midi, jelas melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Karena AHY sudah mengeluarkan surat keputusan untuk merotasi jabatan Raden Muhammad Ismail sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampung, digantikan Yozi Rizal yang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Lampung.


Tak terima, Raden Muhammad Ismail kemudian menggugat surat keputusan tersebut ke PN Tanjungkarang.

"Salah satunya karena melawan perintah Ketum, padahal kan namanya rotasi dan roling itu biasa di organisasi kepartaian," ujar Midi Iswanto, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/3).

Saat ini, lanjut Midi, pihaknya masih menunggu salinan putusan secara fisik dari DPP Partai Demokrat. Setelah itu, baru dapat dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dan pengisian jabatan Wakil Ketua III DPRD Lampung.

"Nanti akan dibahas lebih lanjut. Sesuai prosedur, pasti kami akan menyurati Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung," katanya.

Sementara itu, Raden Muhammad Ismail masih enggan berkomentar mengenai pemecatannya sebagai kader Demokrat.

"Nanti ya," singkatnya kepada Kantor Berita RMOLLanpung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya