Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin/Net

Dunia

Soal Perintah Penangkapan Putin, China Buka Suara: ICC Harus Hormati Kekebalan Kepala Negara

SELASA, 21 MARET 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, mendapat perhatian  Beijing.

Ketika ditanyai wartawan saat konferensi pers Senin (20/3) terkait keputusan ICC, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menilai keputusan itu seharusnya bisa dihindari.

"ICC harus menjunjung tinggi sikap objektif, menghormati kekebalan kepala negara dari yurisdiksi berdasarkan hukum internasional, menjalankan fungsi dan kekuasaannya dengan hati-hati sesuai dengan hukum, dan menghindari politisasi dan standar ganda," kata Wang, seperti dikutip dari Global Times.


Untuk konflik Ukraina, Wang mengatakan, China selalu berpendapat bahwa dialog dan negosiasi adalah jalan keluar mendasar.

"Masyarakat internasional harus memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian krisis secara damai dan berbuat lebih banyak untuk mempromosikan pembicaraan damai, meredakan ketegangan dan menengahi perselisihan," katanya.

Pernyataan Wang bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden China Xi Jinping ke Rusia.

Sementara reporter bertanya bagaimana perkembangan terakhir ini akan mempengaruhi kunjungan Presiden Xi, Wang mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan perjalanan persahabatan, kerja sama, dan perdamaian.

"Presiden Xi akan mengadakan pertukaran pandangan mendalam dengan Presiden Putin tentang hubungan bilateral dan isu-isu utama internasional dan regional yang menjadi kepentingan bersama," katanya.

Wang menegaskan, kedua pemimpin selama pertemuan di Moskow akan mempromosikan demokrasi dalam hubungan internasional, dan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan dunia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya