Berita

Rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio/RMOL

Presisi

Berkas Perkara AG Lengkap, Polisi Segera Limpahkan ke Kejari Jaksel

SELASA, 21 MARET 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara AGH alias AG dinyatakan lengkap alias P21. AG sendiri menyandang status anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora dinyatakan lengkap alias P21.

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini sudah P-21 oleh pihak kejaksaan. Besok rencana Tahap 2," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (20/3).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pelimpahan AG beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).


Sedangkan, untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih dalam tahap penyidikan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyan menyebut, pelimpahan tahap dua AG akan dilaksanakan di Kejari Jaksel.

"Iya sudah terbit P21 hari ini, rencana ditahap 2 kan besok oleh rekan-rekan penyidik di Kejari Jaksel," kata Ade.

Sebagai informasi, AG dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo 56 Sub Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, lebih Sub Pasal 353 ayat 3 Jo 56 KUHP, lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 Jo 56 KUHP.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya