Berita

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) geruduk Bursa Efek Indonesia, Jakarta/RMOL

Politik

Diduga Lakukan Pelanggaran, Amanat KSB Tolak Rencana IPO Amman Mineral

SENIN, 20 MARET 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (20/3).

Kedatangan ratusan massa sebagai bentuk penolakan terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000).

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menolak permohonan IPO lantaran PT Amman diduga masih melakukan sejumlah pelanggaran.


Mulai lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan," kata Ery.

Diuraikan dia, permasalahan yang belum selesai adalah laporan dan pengaduan yang dilayangkan ke lembaga negara, baik pusat maupun daerah. Termasuk juga kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral.

Selain itu, dua menyebut ada dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan dana PPM/CSR serta kecelakaan kerja para karyawaannya.

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun instansi pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan, yang intinya semua saat ini masih berproses,” bebernya.

Setelah berunjuk rasa di depan OJK, massa bergerak ke depan Bursa Efek Indonesia tepatnya pada pukul 14.20 WIB. Di depan BEI, massa menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak mengabulkan rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” demikian Ery.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya