Berita

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) geruduk Bursa Efek Indonesia, Jakarta/RMOL

Politik

Diduga Lakukan Pelanggaran, Amanat KSB Tolak Rencana IPO Amman Mineral

SENIN, 20 MARET 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (20/3).

Kedatangan ratusan massa sebagai bentuk penolakan terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000).

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menolak permohonan IPO lantaran PT Amman diduga masih melakukan sejumlah pelanggaran.


Mulai lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan," kata Ery.

Diuraikan dia, permasalahan yang belum selesai adalah laporan dan pengaduan yang dilayangkan ke lembaga negara, baik pusat maupun daerah. Termasuk juga kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral.

Selain itu, dua menyebut ada dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan dana PPM/CSR serta kecelakaan kerja para karyawaannya.

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun instansi pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan, yang intinya semua saat ini masih berproses,” bebernya.

Setelah berunjuk rasa di depan OJK, massa bergerak ke depan Bursa Efek Indonesia tepatnya pada pukul 14.20 WIB. Di depan BEI, massa menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak mengabulkan rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” demikian Ery.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya