Berita

Pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy/Repro

Politik

Transaksi Gelap di Kemenkeu Bakal Tenggelam, Ichsanuddin Noorsy: Ada 2 Pemain Besar

SENIN, 20 MARET 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diprediksi akan tenggelam, karena ada masalah sistemik yang belum terselesaikan hingga hari ini. 

Begitu analisa pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu”, Senin (20/3).

“Yang enggak enak (dari persoalan di Kemenkeu) dimulainya dari kasus, Padahal kesalahannya ada di sistem karena ini bukan kasus baru,” kata Ichsanuddin.

Ia menjelaskan, transaksi gelap Rp 300 triliun yang belakangan diklarifikasi bukan tindak pidana pencucian yang (TPPU) oleh pimpinan lembaga yang mengeluarkannya, yaitu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, serupa dengan kasus-kasus sebelumnya.

“Kasus pajak tidak ada yang tuntas. Kasus Gayus Tambunan putus mata rantainya. Kasus Hari Purnomo Rp 375 miliar dianggap tidak masalah. Padahal ada masalah Sri Mulyani dengan Hadi Purnomo," urainya.

"Semua isinya gratifikasi dan suap. Kasus Angin Prayitno juga enggak tuntas. Terakhir muncul Rafael Alun Trisambodo (hartanya mencapai Rp 56,1 miliar),” ujarnya.

Kesalahan sistem yang dimaksud Ichsanuddin, dijelaskannya adalah UU 17/2003 tentang Keuangan Negara,  karena memberikan celah kepada perusahaan asing untuk melakukan kejahatan perpajakan lewat strategi transfer pricing.

“Di era Presiden Joko Widodo, Pansus Pelindo membuktikan juga strategic transfer pricing. Jadi yang dibilang sama Mahfud MD dengan temuan PPATK itu (transaksi gelap Rp 300 triliun) peanuts (kacangan),” tutur Ichsanuddin.

Maka dari itu, ia menilai temuan transaksi gelap Rp 300 triliun yang dianggap hanya sebagai puncak gunung es oleh sebagian pihak sudah tepat, karena masalah sebenarnya adalah sistem keuangan yang erat kaitannya dengan sistem hukum dan politik Indonesia yang dikendalikan minoritas orang.

Sehingga, ia meyakini kasus transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu akan tenggelam, dan hilang seperti kasus-kasus penggelapan pajak sebelumnya sejak tahun 2010 silam.

“Peta kejahatan keuangan negara, (adalah) sistem hukum terbeli, budaya politik korup menghasilkan negara jatuh miskin. Maka dibutuhkan kepemimpinan yang punya kompetensi. Selama tidak kompeten maka pemimpin mudah didikte,” tuturnya.

“Ada dua pemain besar di negeri ini, yakni LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Sri Mulyani. Tak ada lawan. Angka Rp 300 T tak akan tuntas karena akar sistem ekonomi dan akar sistem politik tak tersentuh,” demikian Ichsanuddin menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya