Berita

Pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy/Repro

Politik

Transaksi Gelap di Kemenkeu Bakal Tenggelam, Ichsanuddin Noorsy: Ada 2 Pemain Besar

SENIN, 20 MARET 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diprediksi akan tenggelam, karena ada masalah sistemik yang belum terselesaikan hingga hari ini. 

Begitu analisa pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu”, Senin (20/3).

“Yang enggak enak (dari persoalan di Kemenkeu) dimulainya dari kasus, Padahal kesalahannya ada di sistem karena ini bukan kasus baru,” kata Ichsanuddin.


Ia menjelaskan, transaksi gelap Rp 300 triliun yang belakangan diklarifikasi bukan tindak pidana pencucian yang (TPPU) oleh pimpinan lembaga yang mengeluarkannya, yaitu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, serupa dengan kasus-kasus sebelumnya.

“Kasus pajak tidak ada yang tuntas. Kasus Gayus Tambunan putus mata rantainya. Kasus Hari Purnomo Rp 375 miliar dianggap tidak masalah. Padahal ada masalah Sri Mulyani dengan Hadi Purnomo," urainya.

"Semua isinya gratifikasi dan suap. Kasus Angin Prayitno juga enggak tuntas. Terakhir muncul Rafael Alun Trisambodo (hartanya mencapai Rp 56,1 miliar),” ujarnya.

Kesalahan sistem yang dimaksud Ichsanuddin, dijelaskannya adalah UU 17/2003 tentang Keuangan Negara,  karena memberikan celah kepada perusahaan asing untuk melakukan kejahatan perpajakan lewat strategi transfer pricing.

“Di era Presiden Joko Widodo, Pansus Pelindo membuktikan juga strategic transfer pricing. Jadi yang dibilang sama Mahfud MD dengan temuan PPATK itu (transaksi gelap Rp 300 triliun) peanuts (kacangan),” tutur Ichsanuddin.

Maka dari itu, ia menilai temuan transaksi gelap Rp 300 triliun yang dianggap hanya sebagai puncak gunung es oleh sebagian pihak sudah tepat, karena masalah sebenarnya adalah sistem keuangan yang erat kaitannya dengan sistem hukum dan politik Indonesia yang dikendalikan minoritas orang.

Sehingga, ia meyakini kasus transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu akan tenggelam, dan hilang seperti kasus-kasus penggelapan pajak sebelumnya sejak tahun 2010 silam.

“Peta kejahatan keuangan negara, (adalah) sistem hukum terbeli, budaya politik korup menghasilkan negara jatuh miskin. Maka dibutuhkan kepemimpinan yang punya kompetensi. Selama tidak kompeten maka pemimpin mudah didikte,” tuturnya.

“Ada dua pemain besar di negeri ini, yakni LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Sri Mulyani. Tak ada lawan. Angka Rp 300 T tak akan tuntas karena akar sistem ekonomi dan akar sistem politik tak tersentuh,” demikian Ichsanuddin menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya