Berita

Tersangka perintangan penyidikan dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan, Laurenzius C.S Sembiring (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Rintangi Penyidikan dan Beri Keterangan Palsu, Laurenzius Sembiring Ditahan KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga merintangi penyidikan serta memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, seorang advokat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, perkara perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu di depan persidangan ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel yang sebelumnya menjerat Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selaku Bupati Bursel periode 2011-2016 dan 2016-2021 dan dua tersangka lainnya.

"Saat proses penyidikan perkara tersangka TSS, tim penyidik menemukan adanya perbuatan merintangi dan menghalangi baik secara langsung maupun tidak langsung terkait proses penyidikan perkara dimaksud," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (20/3).


Selain itu kata Ghufron, diperkuat dengan fakta persidangan dan fakta hukum saat proses persidangan terkait adanya pemberian keterangan palsu di depan persidangan. Berdasarkan hal tersebut, KPK kemudian melakukan pengembangan perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Dengan kembali mengumumkan tersangka LCSS (Laurenzius C.S Sembiring) advokat," kata Ghufron.

Untuk kepentingan penyidikan kata Ghufron, tim penyidik menahan Laurenzius untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini hingga Sabtu (8/4) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Laurenzius disangkakan melanggar Pasal 21 dan Pasal 22 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya