Berita

Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Hidup Pegawai Pajak Hedonis Sudah Lama Terjadi, Sri Mulyani Kok Tidak Curiga?

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diyakini sudah terjadi sejak lama. Namun, tidak ada penindakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Konklusi tersebut disampaikan oleh Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu”, Senin (20/3).

“Keanehan biaya hidup pegawai pajak hedonis ini sudah berlangsung lama,” ujar Anthony.


Ia menjelaskan, gaya hidup hedon aparat pajak seharusnya dicurigai oleh Sri Mulyani sejak menjadi Menteri Keuangan pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Pasalnya, ia mengetahui contoh kasus seperti Gayus Tambunan, seorang Pegawai Pajak Golongan IIIA yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 74 miliar, hingga akhirnya menjadi terpidana kasus penggelapan pajak.

“Ini dikatakan Mahfud MD (Menko Polhukam), bahwa setelah kasus korupsi terbongkar, misalnya seperti (kasus) Gayus, Angin Prayitno, itu baru disidik soal TPPU. Jadi setelah kejadian baru disidik, tidak ada pencegahannya,” urai Anthony.

Padahal, menurut Anthony, Kemenkeu memiliki fungsi pengawasan kinerja aparat-aparat internalnya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun TPPU, sebagaimana tertuang dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Sementara dalam kasus yang heboh baru-baru ini, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani seolah buta, alih-alih tidak sama sekali melakukan pemeriksaan.

Sampai-sampai, juga muncul dugaan transaksi gelap sebesar Rp 300 miliar yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan bahkan disampaikan pula oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Sri Mulyani harusnya bisa melihat, apakah dia tidak melihat gaya hidup (pegawainya di Kemenkeu), lalu ada laporan harta Rp 56,1 miliar (milik Rafael),” keluhnya.

“Apakah Menkeu tidak mencurigai itu sedikit pun, bahwa ini ada pegawai yang hidup dengan harta kekayaan yang sangat banyak, dan dikombinasikan dengan laporan PPATK, harusnya ini sudah disidik,” demikian Anthony menambahkan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya