Berita

Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Hidup Pegawai Pajak Hedonis Sudah Lama Terjadi, Sri Mulyani Kok Tidak Curiga?

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diyakini sudah terjadi sejak lama. Namun, tidak ada penindakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Konklusi tersebut disampaikan oleh Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu”, Senin (20/3).

“Keanehan biaya hidup pegawai pajak hedonis ini sudah berlangsung lama,” ujar Anthony.


Ia menjelaskan, gaya hidup hedon aparat pajak seharusnya dicurigai oleh Sri Mulyani sejak menjadi Menteri Keuangan pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Pasalnya, ia mengetahui contoh kasus seperti Gayus Tambunan, seorang Pegawai Pajak Golongan IIIA yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 74 miliar, hingga akhirnya menjadi terpidana kasus penggelapan pajak.

“Ini dikatakan Mahfud MD (Menko Polhukam), bahwa setelah kasus korupsi terbongkar, misalnya seperti (kasus) Gayus, Angin Prayitno, itu baru disidik soal TPPU. Jadi setelah kejadian baru disidik, tidak ada pencegahannya,” urai Anthony.

Padahal, menurut Anthony, Kemenkeu memiliki fungsi pengawasan kinerja aparat-aparat internalnya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun TPPU, sebagaimana tertuang dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Sementara dalam kasus yang heboh baru-baru ini, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani seolah buta, alih-alih tidak sama sekali melakukan pemeriksaan.

Sampai-sampai, juga muncul dugaan transaksi gelap sebesar Rp 300 miliar yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan bahkan disampaikan pula oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Sri Mulyani harusnya bisa melihat, apakah dia tidak melihat gaya hidup (pegawainya di Kemenkeu), lalu ada laporan harta Rp 56,1 miliar (milik Rafael),” keluhnya.

“Apakah Menkeu tidak mencurigai itu sedikit pun, bahwa ini ada pegawai yang hidup dengan harta kekayaan yang sangat banyak, dan dikombinasikan dengan laporan PPATK, harusnya ini sudah disidik,” demikian Anthony menambahkan. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya