Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Sepakat dengan Sri Mulyani Lanjutkan Hasil Analisis PPATK yang Diduga TPPU

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam sepakat bahwa hasil temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kesepahaman kami bersama, bahwa yang kita bicarakan itu, yang saya dan Pak Ivan PPATK sampaikan dan Bu Sri Mulyani juga mengomentari, bahwa ini adalah laporan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Senin (20/3).

Mahfud menegaskan, temuan itu jumlahnya cukup besar dan menyangkut orang luar atau pihak terkait TPPU yang ada hubungan dengan "orang dalam" Kemenkeu.


Atas dasar itu, tiga pejabat tinggi negara ini bersepakat untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam dan komprehensif di lingkungan Kemenkeu.

“Kami bersepakat, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,” paparnya.
 
Dirinci Mahfud, dari sektor pajak sekitar Rp 7,08 triliun, dan dari Bea Cukai Rp 1,1 triliun berdasarkan hasil laporan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Jadi, misalnya PPATK lapor ada kasus, ada kok pajaknya, cuma tulis Rp 10 miliar padahal seharusnya 15 miliar. Nah dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah mencapai 8,2 triliun tadi. Pajak 7,08 triliun, Pabeanan 1,1 triliun,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya