Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Sepakat dengan Sri Mulyani Lanjutkan Hasil Analisis PPATK yang Diduga TPPU

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam sepakat bahwa hasil temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kesepahaman kami bersama, bahwa yang kita bicarakan itu, yang saya dan Pak Ivan PPATK sampaikan dan Bu Sri Mulyani juga mengomentari, bahwa ini adalah laporan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Senin (20/3).

Mahfud menegaskan, temuan itu jumlahnya cukup besar dan menyangkut orang luar atau pihak terkait TPPU yang ada hubungan dengan "orang dalam" Kemenkeu.


Atas dasar itu, tiga pejabat tinggi negara ini bersepakat untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam dan komprehensif di lingkungan Kemenkeu.

“Kami bersepakat, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,” paparnya.
 
Dirinci Mahfud, dari sektor pajak sekitar Rp 7,08 triliun, dan dari Bea Cukai Rp 1,1 triliun berdasarkan hasil laporan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Jadi, misalnya PPATK lapor ada kasus, ada kok pajaknya, cuma tulis Rp 10 miliar padahal seharusnya 15 miliar. Nah dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah mencapai 8,2 triliun tadi. Pajak 7,08 triliun, Pabeanan 1,1 triliun,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya