Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Sepakat dengan Sri Mulyani Lanjutkan Hasil Analisis PPATK yang Diduga TPPU

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam sepakat bahwa hasil temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kesepahaman kami bersama, bahwa yang kita bicarakan itu, yang saya dan Pak Ivan PPATK sampaikan dan Bu Sri Mulyani juga mengomentari, bahwa ini adalah laporan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Senin (20/3).

Mahfud menegaskan, temuan itu jumlahnya cukup besar dan menyangkut orang luar atau pihak terkait TPPU yang ada hubungan dengan "orang dalam" Kemenkeu.


Atas dasar itu, tiga pejabat tinggi negara ini bersepakat untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam dan komprehensif di lingkungan Kemenkeu.

“Kami bersepakat, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,” paparnya.
 
Dirinci Mahfud, dari sektor pajak sekitar Rp 7,08 triliun, dan dari Bea Cukai Rp 1,1 triliun berdasarkan hasil laporan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Jadi, misalnya PPATK lapor ada kasus, ada kok pajaknya, cuma tulis Rp 10 miliar padahal seharusnya 15 miliar. Nah dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah mencapai 8,2 triliun tadi. Pajak 7,08 triliun, Pabeanan 1,1 triliun,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya