Berita

Tersangkap suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

Usut Suap Lelang Jabatan Abdul Latif Amin Imron, 5 Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Senin (20/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil lima pejabat di Pemkab Bangkalan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Senin siang (20/3).


Kelima saksi yang dipanggil, yaitu  anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M. Sodiq; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan Andang Pradana; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Bambang Setyawan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bangkalan Moch. Musleh; dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan enam tersangka pada Rabu 7 Desember 2022, yaitu Bupati Bangkalan periode 2018-2023 R Abdul Latif Amin Imron (RALAI); Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL);  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Abdul Latif disangka mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya