Berita

Representative images/Net

Dunia

Australia Tangkap Mantan Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Australia menangkap seorang mantan tentara atas tuduhan kejahatan perang karena diduga membunuh warga sipil saat bertugas di Afghanistan.

Atas hasil investigasi selama empat tahun, yang dimulai pada 2020, menemukan bahwa pasukan khusus Australia yang dikerahkan ke negara itu membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Kabul.

"Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan didakwa di pengadilan Australia dengan satu dakwaan pembunuhan kejahatan perang, yang akan membawanya pada hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan.


Dimuat Reuters pada Senin (20/3), pasukan khusus, dengan komando dari senior,  dilaporkan telah memaksa tentara juniornya membunuh tawanan yang tidak berdaya.

Menyusul laporan tersebut, 19 anggota militer dan mantan anggota telah dirujuk ke penyelidik khusus untuk menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuntut para militer itu.

Pasukan Australia, sebagai bagian dari NATO, dikerahkan ke Afghanistan untuk memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan yang didukung Barat menggulingkan pemerintahannya pada 2001.

Selama periode itu, pasukan Australia yang berjumlah 39 ribu tentara, dengan 41 yang gugur,  disebut sengaja dikerahkan untuk melatih pasukan keamanan Afghanistan, bukan untuk menumpahkan darah kepada warga sipil yang tidak bersalah di negara itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya