Berita

Representative images/Net

Dunia

Australia Tangkap Mantan Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Australia menangkap seorang mantan tentara atas tuduhan kejahatan perang karena diduga membunuh warga sipil saat bertugas di Afghanistan.

Atas hasil investigasi selama empat tahun, yang dimulai pada 2020, menemukan bahwa pasukan khusus Australia yang dikerahkan ke negara itu membunuh 39 tahanan tak bersenjata dan warga sipil di Kabul.

"Pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan didakwa di pengadilan Australia dengan satu dakwaan pembunuhan kejahatan perang, yang akan membawanya pada hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan.


Dimuat Reuters pada Senin (20/3), pasukan khusus, dengan komando dari senior,  dilaporkan telah memaksa tentara juniornya membunuh tawanan yang tidak berdaya.

Menyusul laporan tersebut, 19 anggota militer dan mantan anggota telah dirujuk ke penyelidik khusus untuk menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuntut para militer itu.

Pasukan Australia, sebagai bagian dari NATO, dikerahkan ke Afghanistan untuk memerangi Taliban selama dua dekade setelah pasukan yang didukung Barat menggulingkan pemerintahannya pada 2001.

Selama periode itu, pasukan Australia yang berjumlah 39 ribu tentara, dengan 41 yang gugur,  disebut sengaja dikerahkan untuk melatih pasukan keamanan Afghanistan, bukan untuk menumpahkan darah kepada warga sipil yang tidak bersalah di negara itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya