Berita

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Hinca Pandjaitan Soroti Praktik Rangkap Jabatan Mantan Wamenkeu Mardiasmo

SENIN, 20 MARET 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi rangkap jabatan ternyata tidak hanya dilaukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menempati 30 posisi, melainkan juga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya Mardiasmo.

Rangkap jabatan mantan Wakil Menteri Keuangan RI ini kembali diungkap Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dikatakan Hinca, saat ini Mardiasmo menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mualmalat sekaligus Komisaris PT Taspen.

“Jelas ini merupakan pelanggaran hukum dan harus diusut tuntas mengapa hal ini bisa terjadi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, rangkap jabatan Mardiasmo sudah menyalahi ketentuan Pasal 28 Pedoman Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.3/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Pasal tersebut menyatakan, Dewan Komisaris Bank tidak boleh merangkap Komisaris di Lembaga Keuangan lain, baik bank maupun bukan bank.

Merujuk aturan tersebut, Hinca menegaskan tindakan Mardiasmo melanggar hukum dan rawan mengakibatkan abuse of power.

“Saya minta ini diusut tuntas. Jika tidak segera diselesaikan, maka kasus ini bisa menjadi kasus tindak pidana korupsi karena PT Taspen adalah BUMN yang mengelola keuangan negara," tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya