Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Politik

BPJS Watch: Menkes Setuju BPJS Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan disebut telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk tetap berada di bawah presiden.

Hal tersebut didapati Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar setelah berdialog dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bersama ekonom Faisal Basri dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pada Kamis (16/3).

“Saya bilang ke Pak Menteri, yang jadi masalah RUU Kesehatan di masyarakat adalah jika lembaga BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri akan menjadi kontraproduktif. Selama ini BPJS sudah berjalan dengan baik,” kata Timboel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).


Pada Pasal 425 RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan dalam mengelola program JKN. Sementara BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berada di bawah Menteri Ketenagakerjaan.

Kepada BPJS Watch, Menkes disebut setuju Pasal 425 dihapus. Sebab yang diperlukan hanya koordinasi melalui Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang tertuang pada pasal 426 RUU Kesehatan.

“Koordinasi itu bukan berarti ada atasan dan bawahan, setara saja antara Menteri dan BPJS,” lanjut Timboel.

Timboel menambahkan, RUU Kesehatan juga termasuk merevisi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang isinya hal-hal teknis dalam Perpres. Misalnya Perpres 82/2018 Pasal 52 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual, penganiayaan,  trafficking, dan terorisme tidak dijamin JKN.

Harapannya saat dinaikan menjadi draft RUU Kesehatan, korban kekerasan seksual dan kecelakaan tunggal dijamin oleh JKN.

“Menurut saya itu enggak perlu menjadi undang-undang, sebatas Perpres saja sudah cukup,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya