Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Boyong Junta Myanmar ke Bangladesh, Dorong Pembicaraan Repatriasi Pengungsi Rohingya

MINGGU, 19 MARET 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perjalanan delegasi junta Myanmar ke Bangladesh difasilitasi oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk melakukan pembicaraan mengenai repatriasi pengungsi Rohingya.

Menurut laporan Arab News pada Minggu ( 19/3), sebuah tim beranggotakan 17 orang yang dipimpin oleh seorang pejabat senior di Kementerian Imigrasi Myanmar tiba di kota perbatasan Teknaf pada Rabu (15/3).

Dalam kesempatan tersebut, delegasi Myanmar disebut berencana mewawancarai lebih dari 700 Rohingya untuk menilai kelayakan kepulangan mereka ke Myanmar.


Pada Kamis (16/4), seorang jurubicara UNHCR di Myanmar mengaku pihaknya telah memfasilitasi kunjungan tersebut guna mendukung interaksi antara otoritas de facto di Myanmar dan para pengungsi.

Kerjasama UNHCR dan Junta dibuat dalam kerangka nota kesepahaman tidak mengikat yang ditandatangani dengan Myanmar pada 2018. Itu bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi repatriasi pengungsi Rohingya secara sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan.

Bulan lalu, perwakilan UNHCR di Bangladesh, Johannes van der Klaauw mengatakan repatriasi Rohingya ke wilayah asalnya, tidak menjamin keselamatan mereka.

"Tidak ada prospek pengembalian yang aman, bermartabat dan berkelanjutan dalam waktu dekat bagi Rohingya yang ingin kembali ke Myanmar," ujarnya.

Rencana repatriasi yang disepakati oleh Myanmar dan Bangladesh pada tahun 2017 telah gagal membuat kemajuan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya, sebagian karena kekhawatiran bahwa Rohingya tidak akan aman jika mereka kembali.

Kemajuan terhenti total selama pandemi virus corona dan setelah militer menggulingkan pemerintah sipil Myanmar pada tahun 2021.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya