Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Boyong Junta Myanmar ke Bangladesh, Dorong Pembicaraan Repatriasi Pengungsi Rohingya

MINGGU, 19 MARET 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perjalanan delegasi junta Myanmar ke Bangladesh difasilitasi oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk melakukan pembicaraan mengenai repatriasi pengungsi Rohingya.

Menurut laporan Arab News pada Minggu ( 19/3), sebuah tim beranggotakan 17 orang yang dipimpin oleh seorang pejabat senior di Kementerian Imigrasi Myanmar tiba di kota perbatasan Teknaf pada Rabu (15/3).

Dalam kesempatan tersebut, delegasi Myanmar disebut berencana mewawancarai lebih dari 700 Rohingya untuk menilai kelayakan kepulangan mereka ke Myanmar.


Pada Kamis (16/4), seorang jurubicara UNHCR di Myanmar mengaku pihaknya telah memfasilitasi kunjungan tersebut guna mendukung interaksi antara otoritas de facto di Myanmar dan para pengungsi.

Kerjasama UNHCR dan Junta dibuat dalam kerangka nota kesepahaman tidak mengikat yang ditandatangani dengan Myanmar pada 2018. Itu bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi repatriasi pengungsi Rohingya secara sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan.

Bulan lalu, perwakilan UNHCR di Bangladesh, Johannes van der Klaauw mengatakan repatriasi Rohingya ke wilayah asalnya, tidak menjamin keselamatan mereka.

"Tidak ada prospek pengembalian yang aman, bermartabat dan berkelanjutan dalam waktu dekat bagi Rohingya yang ingin kembali ke Myanmar," ujarnya.

Rencana repatriasi yang disepakati oleh Myanmar dan Bangladesh pada tahun 2017 telah gagal membuat kemajuan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya, sebagian karena kekhawatiran bahwa Rohingya tidak akan aman jika mereka kembali.

Kemajuan terhenti total selama pandemi virus corona dan setelah militer menggulingkan pemerintah sipil Myanmar pada tahun 2021.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya