Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua MPR RI Jawab Tudingan Anies soal Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi, dibantah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

"Amandemen UUD 1945 bukan persoalan mudah," tegas Bamsoet, kepada wartawan, Minggu (19/3).

Dia menunjuk Pasal 37 UUD 1945 tentang amandemen, disebutkan, usul perubahan pasal undang-undang dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Atas dasar itu, Bamsoet mengatakan, MPR memiliki wewenang. "Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya," katanya.

"Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota," imbuhnya.

Dia pun mengurai putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat dilakukan perubahan," ujarnya.

Maka, berdasar bunyi pasal itu, dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR.

Dalam hal ini, usulan perubahan UUD 1945 dapat diagendakan dalam sidang MPR, bila minimal 1/3 anggota MPR mengajukan usulan.

"Tetapi perlu digarisbawahi, materi yang diubah dikecualikan, anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Usulan, kata Bamsoet, harus diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

"Usulan itu kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh panitia ad hoc, bila telah memenuhi persyaratan," demikian Bamsoet.

Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan mengungkap ada sorang menteri koordinator (Menko), secara terang-terangan bicara perubahan konstitusi.

"Kita tak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan, mari kita ubah konstitusi. Tidak pernah membayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu, ndak pernah terbayang. Kok ada orang di posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung," kata Anies, pada dialog kebangsaan KAHMI Jaya, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3).

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya