Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua MPR RI Jawab Tudingan Anies soal Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi, dibantah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

"Amandemen UUD 1945 bukan persoalan mudah," tegas Bamsoet, kepada wartawan, Minggu (19/3).

Dia menunjuk Pasal 37 UUD 1945 tentang amandemen, disebutkan, usul perubahan pasal undang-undang dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.


Atas dasar itu, Bamsoet mengatakan, MPR memiliki wewenang. "Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya," katanya.

"Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota," imbuhnya.

Dia pun mengurai putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat dilakukan perubahan," ujarnya.

Maka, berdasar bunyi pasal itu, dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR.

Dalam hal ini, usulan perubahan UUD 1945 dapat diagendakan dalam sidang MPR, bila minimal 1/3 anggota MPR mengajukan usulan.

"Tetapi perlu digarisbawahi, materi yang diubah dikecualikan, anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Usulan, kata Bamsoet, harus diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

"Usulan itu kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh panitia ad hoc, bila telah memenuhi persyaratan," demikian Bamsoet.

Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan mengungkap ada sorang menteri koordinator (Menko), secara terang-terangan bicara perubahan konstitusi.

"Kita tak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan, mari kita ubah konstitusi. Tidak pernah membayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu, ndak pernah terbayang. Kok ada orang di posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung," kata Anies, pada dialog kebangsaan KAHMI Jaya, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya