Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua MPR RI Jawab Tudingan Anies soal Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi, dibantah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

"Amandemen UUD 1945 bukan persoalan mudah," tegas Bamsoet, kepada wartawan, Minggu (19/3).

Dia menunjuk Pasal 37 UUD 1945 tentang amandemen, disebutkan, usul perubahan pasal undang-undang dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.


Atas dasar itu, Bamsoet mengatakan, MPR memiliki wewenang. "Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya," katanya.

"Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota," imbuhnya.

Dia pun mengurai putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat dilakukan perubahan," ujarnya.

Maka, berdasar bunyi pasal itu, dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR.

Dalam hal ini, usulan perubahan UUD 1945 dapat diagendakan dalam sidang MPR, bila minimal 1/3 anggota MPR mengajukan usulan.

"Tetapi perlu digarisbawahi, materi yang diubah dikecualikan, anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Usulan, kata Bamsoet, harus diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

"Usulan itu kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh panitia ad hoc, bila telah memenuhi persyaratan," demikian Bamsoet.

Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan mengungkap ada sorang menteri koordinator (Menko), secara terang-terangan bicara perubahan konstitusi.

"Kita tak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan, mari kita ubah konstitusi. Tidak pernah membayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu, ndak pernah terbayang. Kok ada orang di posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung," kata Anies, pada dialog kebangsaan KAHMI Jaya, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya