Berita

Fikri Ali/RMOL

Hukum

Soal 15 Pucuk Senpi, KPK Kembali Panggil Mahendra Dito

MINGGU, 19 MARET 2023 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, sebagai saksi, buntut dari temuan 15 pucuk senjata api berbagai jenis di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa, meski beberapa kali mangkir.

"Waktu itu (Mahendra Dito) kan hadir di KPK, sudah diperiksa sebagai saksi, sudah dikonfirmasi beberapa hal, termasuk asset dan lain-lain, karena ini kan TPPU," kata Ali, kepada wartawan, Minggu pagi (19/1).


Sehingga, sambung dia, ke depannya KPK akan memberikan informasi kepada publik jika Mahendra Dito kembali dipanggil sebagai saksi untuk mengkonfirmasi terkait temuan 15 pucuk senjata api.

"Mekanismenya bisa dilakukan dengan memanggil sekali lagi, dua kali, sampai ketiga kalinya bisa dijemput paksa, kalau mangkir," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, KPK mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah rumah Mahendra Dito di Kebayoran Baru, Senin (13/3).

15 pucuk senjata api itu terdiri dari lima pistol jenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya