Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sebelum Pergi ke Pengadilan, Imran Khan Beri Wasiat untuk Partainya

SABTU, 18 MARET 2023 | 23:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) sekaligus mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah membentuk sebuah komite khusus. Komite ini akan menjalankan tugas untuk memimpin partainya kalau ia akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Khan, beberapa jam sebelum ia pergi ke persidangan. Di mana pihak pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.

"Saya telah membuat sebuah komite yang jelas akan mengambil keputusan jika saya di dalam penjara," kata Khan, Sabtu (18/3), seraya mengatakan ada 94 kasus yang dituduhkan kepada dirinya.


Mantan PM Pakistan yang digulingkan ini memiliki rentetan kasus yang diduga sengaja dituduhkan kepada dirinya. Tujuannya agar ia tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan akhir tahun ini.

Setelah surat penangkapan dikeluarkan pada pekan kemarin, polisi hingga saat ini gagal menyeret Khan langsung ke dalam persidangan. Sebab ada banyak pendukung dari pemimpin PTI yang menghalangi upaya polisi menangkah Khan.

Bahkan sempat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Khan.

Namun, saat ini Khan yang menghadapi tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah ketika masih menjabat, telah pergi ke pengadilan untuk menjawab semua tuduhannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya