Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sebelum Pergi ke Pengadilan, Imran Khan Beri Wasiat untuk Partainya

SABTU, 18 MARET 2023 | 23:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) sekaligus mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah membentuk sebuah komite khusus. Komite ini akan menjalankan tugas untuk memimpin partainya kalau ia akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Khan, beberapa jam sebelum ia pergi ke persidangan. Di mana pihak pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.

"Saya telah membuat sebuah komite yang jelas akan mengambil keputusan jika saya di dalam penjara," kata Khan, Sabtu (18/3), seraya mengatakan ada 94 kasus yang dituduhkan kepada dirinya.


Mantan PM Pakistan yang digulingkan ini memiliki rentetan kasus yang diduga sengaja dituduhkan kepada dirinya. Tujuannya agar ia tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan akhir tahun ini.

Setelah surat penangkapan dikeluarkan pada pekan kemarin, polisi hingga saat ini gagal menyeret Khan langsung ke dalam persidangan. Sebab ada banyak pendukung dari pemimpin PTI yang menghalangi upaya polisi menangkah Khan.

Bahkan sempat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Khan.

Namun, saat ini Khan yang menghadapi tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah ketika masih menjabat, telah pergi ke pengadilan untuk menjawab semua tuduhannya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya