Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sebelum Pergi ke Pengadilan, Imran Khan Beri Wasiat untuk Partainya

SABTU, 18 MARET 2023 | 23:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) sekaligus mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah membentuk sebuah komite khusus. Komite ini akan menjalankan tugas untuk memimpin partainya kalau ia akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Khan, beberapa jam sebelum ia pergi ke persidangan. Di mana pihak pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.

"Saya telah membuat sebuah komite yang jelas akan mengambil keputusan jika saya di dalam penjara," kata Khan, Sabtu (18/3), seraya mengatakan ada 94 kasus yang dituduhkan kepada dirinya.


Mantan PM Pakistan yang digulingkan ini memiliki rentetan kasus yang diduga sengaja dituduhkan kepada dirinya. Tujuannya agar ia tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan akhir tahun ini.

Setelah surat penangkapan dikeluarkan pada pekan kemarin, polisi hingga saat ini gagal menyeret Khan langsung ke dalam persidangan. Sebab ada banyak pendukung dari pemimpin PTI yang menghalangi upaya polisi menangkah Khan.

Bahkan sempat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Khan.

Namun, saat ini Khan yang menghadapi tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah ketika masih menjabat, telah pergi ke pengadilan untuk menjawab semua tuduhannya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya